Jaeng Rana dan Fakih Usman Belum Kembalikan Mobil Dinas

Asep Rahmatullah Asep Rahmatullah

detakserang.comBANTEN - Tiga Mobil Dewan yang di gunakan anggota dewan yang sudah non aktif atau sudah tidak menjabat, hingga kini belum di kembalikan meski telah melewati masa jabatan. Senin (15/9)

Meski telah di berikan 4(empat) kali surat pemberitahuan oleh sekertaris dewan,2(dua) anggota dewan yang sudah non aktif belum juga mengembalikan aset negara tersebut,2(dua) anggota dewan yang belum mengembalikan ialah Jaeng Rana sebanyak 2(dua) unit kendaraan bermark CRV dan Sedan,dan Inova oleh Fakih Usman.

Hal tersebut di benarkan Gunawan Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Banten. "Dalam Seminggu ini ada lima kendaraan dinas anggota DPRD Provinsi Banten yang sudah tidak aktif,tapi hingga saat ini hanya tingga 3(tiga) mobil yang belum di kembalikan".

"Dari 2(dua) anggota Dewan yang belum mengembalikan Sekwan DPRD Banten Sudah melayangkan 4(empat) kali surat pemberitahuan pengembalian mobil,namun belum ada kepastian kapan akan di kembalikan,dalam minggu ini Sekwan akan kembali menyurati untuk yang kelima kalinya dengan pemberitahuan pihak Satpol PP dan BPK" Lanjut Gunawan.

"Gunawan menambahkan bila mana untuk yang kelima kalinya tidak di tanggapi,maka kita akan melaporkan ke pihak kepolisian".

Senada yang di sampaikan kepala bagian Umum. Asep Rahmatullah ketua DPRD sementara menambahkan "Setelah Angota Dewan telah habis masa jabatanya maka ada kewajiban untuk mengembalikan fasilitas yang di gunakan,itu mobil bukan milik pribadi tapi milik masyarakat yang di titipkan kepada anggota dewan,kalau sudah selesai menjabat yang harus di kembalikan".

"Bila anggota dewan yang sudah non aktif,dan masih memakai fasilitas negara dan tanpa peraturan makan itu sudah melanggar hukum dan harus di tindak".

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online