Print this page

Usulan Pokok Pikiran DPRD Disampaikan pada Gubernur

Usulan Pokok Pikiran DPRD Disampaikan pada Gubernur

detaktangsel.com Banten - Pada bulan April 2016, Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar Musrembang tingkat Provinsi. Menindaklanjuti hal tersebut pada Rapat Paripurna DPRD (04/04), Pimpinan DPRD Provinsi Banten menyampaikan Keputusan DPRD Provinsi Banten tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Gubernur Banten, Rano Karno. Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebutdiberikan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi kepada Gubernur melalui Rapat Paripurna ini, merupakan kali pertama dilakukan DPRDProvinsi Banten.

"Isi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten merupakan rangkuman dari hasil kegiatan reses Anggota DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada lembaga DPRD Provinsi Banten, khusunya di lima Bidang, yakni Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat," Katanya.

Ketua DPRD Provinsi Banten berharap Gubernur Banten Menyetujui usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Banten dan menjadikannya program prioritas.

"Kami berharap usulan program yang disampaikan pada Pokok-Pokok Pikiran DPRD Banten ini disetujui Gubernur untuk dijadikan program prioritas pada RKPD tahun anggaran 2017," ujarnya.

Secara rinci, dirinya menjelaskan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Banten tersebut berisikan VI BAB dengan 47 halaman, antara lain BAB V Pokok-Pokok Pikiran DPRD dengan meliputi, Bidang Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada Bidang Pemerintahan, terdapat 14 permasalahan dengan usulan program antara lain Revisi Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang SOTK, penyusunan Pergub yang mengatur matrik kebutuhan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur bidang perekonomian. Pada Bidang Perekonomian terdapat 7 permasalahan dan usulan program, antara lain perlunya bantuan bibit palawija, traktor dan bantuan lain dalam rangka peningkatan produktivitas petani; menciptakan sawah baru, dan menambah petugas penyuluhan.

Kemudian, lanjutnya, Bidang Keuangan terdapat 6 permasalahan dan usulan program, antara lain penataan ulang potensi sumber-sumber pendapatan daerah, penyiapan regulasi yang tepat dalam pemberian bantuan keuangan bagi Kabupaten/Kota, bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota diberikan secara proporsional, melakukan penataan terhadap lebaga-lembaga yang layak mendapatkan bantuan hibah atau bansos sesuai ketentuan.

Sementara pada Bidang Pembangunan terdapat 12 permasalahan dan usulan program, antara lain mewujudkan pembangunan jaringan jalan Provinsi dalam kondisi mantap 100% pada tahun 2017, melakukan pelebaran jalan Provinsi, merealisikan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, merealisasikan pembangunan jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan, Rangkasbitung-Bayah, merealisasikan pembangunan Bandara Panimbang sebagai penunjang KEK Pariwisata Tanjung Lesung, merealisasikan rencana pembangunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak, dan Sindanghela di Kabupaten Serang, membuat marka jalan, pemasangan PJU, alat pembatas dan lebar kendaraan, cermin tikungan, tanda patok tikungan di seluruh ruas jalan provinsi.

Terakhir, Bidang Kesejahteraan Rakyat terdapat 5 permasalahan dan usulan program, antara lain memberikan bantuan kepada Kabupaten/Kota untuk merenovasi gedumg olahraga yang memadai, pelatihan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen, penambahan sarana dan prasarana Puskemas, yaitu IGD dan Rawat Inap, pelatihan kepada guru mata pelajaran secara terus menerus, melahirkan BUMD di bidang air minum, melakukan perbaikan gedung SMA/SMK, dan menambah kuota program bantuan rumah tidak layak huni. (ADV)