Kini saatnya pembangunan kualitas pendidikan dilakukan dengan berakar kepada pembangunan karakter (character building). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Lalu, bagaimana membangun generasi cerdas berkarakter ?
Membangun generasi cerdas dan berkarakter dilaksanakan dengan harmonisasi Tri Sentra Pendidikan, yaitu keluarga, sekokah, dan masyarakat.
Saatnya pola asuh keluarga berubah, dari dokrinisasi menjadi apresiasi dan demokratisasi (kebebasan memilih sesuai pasien anak).
Filosofi "Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani (di depan berikan contoh, di tengah bangun semangat, di belakang mendorong)", masih sangat sesuai dengan paradigma saat ini.
Apa yang harus dilakukan sekolah ?
Sekolah harus mampu mensinergikan intrakurikulum, kokurikulum, dan ekstrakurikulum. Sekolah dan guru harus melihat setiap siswa itu istimewa dengan bakat yang dimilikinya, tidak bisa mengukur keberhasilan tiap siswa dengan ukuran yang sama. 'Berikan apresiasi kepada setiap karya dan ide atas anak,' ungkap Taryono.
Untuk semua hal itu, lanjutnya, dilakukan dengan Gerakan Sekolah Bersih dan Menyenangkan (GDBM).
Masyarakat harus lebih peduli kepada setiap pendidikan anak.
Dengan semua ini maka akan tercipta ekosistem pendidikan yang kondusif dan produktif, langit pendidikan memayungi setiap gerak langkah masyarakat di dalam ekosistem pendidikan. (ADV)