KPK Berikan Pengarahan Kepada 36 Anggota DPRD Banten

KPK Berikan Pengarahan Kepada 36 Anggota DPRD Banten

detaktangsel.com BANTEN - Dalam rangka koordinasi dan super visi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi berikan pengarahan kepada 36 anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Banten yang masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Pengarahan yang dilakukan oleh tujuh orang tim dari KPK ini dilaksanakan untuk jajaran pejabat eselon dari pukul 09. 00 sampai 11. 30, sedangkan untuk 36 anggota Banggar dilakukan dari pukul 11. 30 sampai 13. 00 WIB.
Plt Sekwan yang juga merupakan Asda I Banten, Anwar Mas'ud usai mendapatkan pengarahan dari tim Korsup KPK mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap program kerja di lembaga legisltaif dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan karena selama ini program di setwan tidak terencana.

"Apa yang perlu diperbaiki, kondisi disini seperti apa, kita sampaikan saja bahwa kita sedang buat SOP (Standar Operasional Prosedur.red). Selama ini kita belum memiliki SOP,"ungkapnya.

Kemudian, Lanjutnya, nantinya SOP itu dilaporkan ke pimpinan. "Sekarang ini kan ada Banmus yang sedang bikin jadwal, jadi kami saat ini sedang membangun sistem, dengan sistem itu kita berharap melakukan pencegahan (Korupsi,red.)," terang Anwar Mas'ud.

Sementara itu, setelah melakukan korsup di DPRD Banten, tim KPK langsung mendatangi Bappeda. "Saat ini tim KPK sedang bersama kami membahas masalah perencanaan, kita siap saja, dan sekarang antara KPK dengan kami sedang membentuk bidang-bidang, " ungkapnya.

Untuk diketahui, 36 Bangar yang diberikan pengarahan diantaranya, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, dua wakil ketua, Muflikhah dan Ali Zamroni, Eli Mulyadi , Andra Soni, Rahmat Abdul Gani, Miftahudin, Hadi Safari, Sri Hartati, Ali Nurdin, A. Jaini, Adde Rosi Khoerunissa, Fitron Nur Ikhsan, Tb Luay Sofhani, dan Achmad Fauzi. (ADV).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online