Dinas Tata Kota : Pedistrian Melayang Di Taman Kota 1 Menjadi Pilot Project.
detaktangsel.com ADVERTORIAL – Daerah otonom Kota Tangerang Selatan (Tangsel) genap berusia TujuhTahun, pada 26 November 2015 lalu. Dalam perjalanannya, pemerintahan kota Tangsel, sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memberikan perhatian serius pada proses pembangunan di segala bidang.
Dalam banyak kesempatan, Wali Kota Tangerang Selatan Hj Airin Rachmi Diany bersama Wakil Wali Kota Tangsel H. Benyamin Davnie melaksanakan pembangunan wilayah dengan skala prioritas yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki setiap tahun Anggarannya.
Dari prioritas pembangunan tersebut, tiga besar bidang menjadi perhatian pemerinntah kota tersebut adalah Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, dan Bidang Kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kota Tangsel. "Alhamdulillah, hingga tahun kelima masa pemerintah pemerintahan definitive, pembangunan infrastruktur Kota Tangsel sudah mencapai lebih dari 70 persen," ungkap Wali Kota di Rapat Istemewa DPRD Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
Lalu, bagaimana konsep tata kota di Kota Tangsel ke depan ?
Menurut Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Mukkodas dalam kapasitasnya, sekaligus mewakili Kepada DTKTB Kota Tangsel Dendi Priyandana dalam kesempatan khusus mengkritisi sebuah tulisan yang menurutnya cukup bagus di sebuah media cetak yang menyatakan bahwa Asosiasi profesi, kemudian swasta, itu punya dampak terhadap pembangunan suatu kota. Sedangkan, media dan komunitas tidak punya kekuatan legal untuk mensupport terhadap pembangunan kota.
Dalam pandangan Mukkodas, justru komunitas dan media itulah yang mempunyai dampak yang sangat luas untuk pembangunan sebuah kota masa depan. Karena, menurut Mokkodas, ke depan itu, keinginan komunitas lah yang wajib difasilitasi.
"Seperti halnya pengembang dan asosiasi profesi , seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), atau pun ikatan ahli sipil, maupun tenaga ahli yang profesional, itu justru mesti mengikuti apa kemauan komunitas. Karena kota masa depan itu bakal lebih nyaman, bakal memiliki tingkat kebahagian yang lebih tinggi, mengikuti keinginan dari komunitas yang ada di kota itu. Nah, tinggal kita mapping saja, di Tanngsel itu ada komunitas apa saja ?" ungkap Mukkodas.
Dalam perhatian Mukkodas, di Tangsel itu terdapat Tangsel Kreatif, ada seniman, ada Banten Kreatif Community, ada komunitas bambu, ada komunitas topi bambu, ada komunitas sepeda. "Lalu, kita tanya apa sih maunya dia ?," ungkap Mukkodas.
Menurut Mukkodas, pada ujung-ujungnya semua komunitas ingin hidup di kota ini dengan nyaman, bahagia, yang kadang tidak peduli itu mahal. Karena, nyaman itu bisa kita penuhi dengan ruang publik untuk beraktivitas, dan berinteraksi sosial, yang di dukung dengan udara yang bagus, tanpa polusi, kemudian air yang tersedia juga bersih.
"Simpel-nya, ketika kita bangun pagi, yang kita dengarkan itu suara burung, suara ayam, suara gemericik air. Lalu, kita mandi, makan dan beraktivitas, baik untuk bekerja atau pun sekolah kita cukup jalan kaki, dan tidak macet, tidak bising, hujantidak kehujanan dan panas tidak kepanasan. " Dan, semua itu terukur semua. Kalau mau kerja atau ke sekolah hanya perlu waktu 10 menit hingga 30 menit. Begitu juga dengan kaum ibu yang mau belanja, perlu tempat berjualan kebutuhan yang bersih, yang enak. Kalau kita mau berinteraksi dengan teman-teman, maka kita bisa datang ke taman yang bisa sambil makan-minum, main skate board, tersedia fasiltas olahraga, dan lain sebagainya.
Kemudian, ketika kita pulang ke rumah pun bisa pulang dengan aman dan beristirahat dengan nyaman. "Nah, tingkat kenyaman itu lah yang mesti dipenuhi oleh kota-kota masa depan. Jadi, kota masa depan itu kota yang bisa membahagiakan dan membuat nyaman masyarakatnya," imbuhnya.
Mukkodas menambahkan, ketika tim kerja DTKBP masuk, rencana strategis Tangsel sudah disusun. "Ya, Alhamdullilah, secara bertahap harapan itu terus diwujudkan, dan tahun ini merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ke depan kita susun lagi, dan kita tuangkan mulai tahun depan. Salahsatu contohnya, Insya Allah tahun depan akan kita bangun pedestrian melayang. Nah, itu merupakan sesuatu yang tidak umum atau Out of The Box. Biasanya kan pedestrian itu adanya di bawah, Insya Allah, tahun depan ada di atas, ada apa ini ? papar Mukkodas, dan setengah mengajak wartawan berpikir keras.
"Ayo kita sama-sama pikirkan, pedestrian yang sudah dibangun oleh pendahulu kita, mestinya kan untuk para pejalan kaki, tapi nyatanya malah beralih fungsi dan dimanfaatkan untuk hal lain, dan pejalan kaki pun akhirnya tidak mau menggunakannya," ungkapnya lagi.
Karenanya, menurut Mukkoda, pilot project pedestrian melayang akan dibangun di Jalan Sutopo BSD , mulai Taman Kota 1 hingga Pasar Modern BSD sejauh Tiga Kilometer, dengan tidak memakan/menghilangkan pedistrian yang sudah ada. Karena, pedestrian melayang yang akan kita bangun itu di media jalan, di atas drainase kota. "Drainase kota yang ada tidak ditutup, namun space yang ada di atasnya kita optimalkan untuk para pejalan kaki.
"Insya Allah, secara perlahan kebutuhan itu akan kita penuhi, dan pedestrian yang eksisting yang punya swasta/pengembang juga akan kita hijaukan, kita tanami pohon, rumput, dan bunga sebagai taman di sepanjang jalan, serta ketersediaan jalan setapak. Dengan begitu, maka tidak ada lagi kios dan mobil parkir di pedestrian," janji Mukkodas.
Pemilihan lokasi tersebut, menurut Mukkodas dikarenakan ada kerjasma dengan pengembang, mka pada lokasi tersebut mudah untuk di eksekusi. "Manajemen-nya adalah pengembang, dan status tanahnya clear, tidak ada yang meng-klaimt secara perseorangan. Jadi, titik-titik prioritas yang akan di bangun adalah yang mudah untuk di eksekusi," pungkasnya.
Sementara itu, sebagaimana dijelaskan Mukkodas, Rencana Tata Bangunan dan lingkungan (RTBL), yaitu Guide Land bagi pembangunan-pembangunan untuk jalan, drainase, bangunan gedung, halte, jembatan. Sampai saat ini dari puluhan RTBL yang dibuat sudah ada yang dilegalkan, yakni koridor Ciputat dan koridor Serpong. Dan, setelah Lima tahun akan dilakukan review.
(Adv)