Waduh! Bawa Burger dari Indonesia ke Australia Penumpang Pesawat Kena Denda Rp27 Juta

Ilustrasi. (net) Ilustrasi. (net)

Detaktangsel.com WOOW -- Jika anda hendak berpergian ke Australia jangan sampai lupa untuk mendeklarasikan terlebih dahulu produk makanan khususnya daging yang anda bawa ke negara tersebut, kalau anda tidak mau bernasib sama dengan penumpang yang satu ini.

Baru-baru ini diberitakan seorang penumpang yang landas di Darwin, Australia harus ditunda hingga $2664 atau sekitar Rp27 Juta karena ia kedapatan membawa burger dari Bali tanpa mendeklarasikannya terlebih dahulu.

Itu karena kebijakan bioscurity Australia untuk pencegahan wabah dalam penanganan penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Produk makanan tersebut ditemukan oleh anjing detektor di bandara bernama Zinta kemudian makanan tersebut disita oleh petugas bandara dan dibawa ke lab untuk dites kandungan PMK.

“Biosekuriti bukan lelucon, hal ini membantu melindungi lapangan pekerjaan, pertanian kita, pangan dan mendukung perekonomian,” ujar Menteri Agrikultur, Perikanan dan Kehutanan Australia Murray Watt dikutip detakbanten dari Voa Indonesia Rabu (3/8/2022).

Meski belum ada penemuan bukti virus PMK dapat membahayakan kepada manusia akan tetapi pemerintah Australia memperkirakan kalau wabah PMK dapat merugikan industri pertaniannya hingga $80 miliar. PMK menyerang hewan ternak pada bagian mulut dan kaki sehingga hewan ternak menjadi lesu dan enggan makan kemudian umumnya akan mati

Pemerintah Australia memperketat kebijakan berpergian ke Australia khususnya dari Indonesia sejak 19 Juli 2022 pemerintah Australia juga menganggarkan $9,8 juta untuk pengamanan biosekuritinya seperti pengadaan karpet sanitasi di seluruh perbatasan negara. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online