Print this page

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler

Detaktangsel.com WOOW -- Selebritis Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Lalu apa makna dari pangkat tersebut?

Menurut KBBI dikutip Selasa 13 Desember 2022, Tituler berarti berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diberikan tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Diberikannya pangkat itu tituler sudah diatur dalam undang-undang Nomor 34 tahun 2004 soal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasal 27 Ayat (1) huruf c Undang-Undang TNI menyebutkan pangkat tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan juga bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan serta membawa akibat administrasi terbatas.

Pemaparan soal pangkat ditular juga bisa dilihat dalam peraturan pemerintah PP Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam pasal 5 ayat (2) huruf b mengenai pangkat titular dijelaskan kalau pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya serendah-rendahnya letnan dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memakai jabatan ke perebutan pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Deddy Corbuzier juga mengumumkan kalau dirinya diberi pangkat Letkol Tituler pada ada tiga hari lalu melalui akun Instagramnya. Dalam postingan itu menampilkan foto dirinya bersama dengan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman," tulis Deddy Corbuzier dalam unggahan tersebut, Selasa (13/12/2022).

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," ungkapnya.