Print this page

Asmirandah Tetap Janda, Coi....!

Asmirandah Tetap Janda, Coi....!

DEPOK - Artis sinetron Asmirandah Zantman (24) dan Jonas Rivanno Watimena (25), Rabu (18/12), resmi cerai. Perceraian mereka dikabulkan majelis hakim Pengadilan Depok menyusul permohonan pembatalan penikahan yang diajukan Asmirandah.

Diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Nuzul Wibawa, Jonas Rivanno legowo menerima keputusan hakim membatalkan pernikahannya. Mereka menikah secara Islam di Masjid An Nur, kawasan Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat,   17 Oktober 2013.
Putusan permohonan pembatalan pernikahan di Ruang 2, PA Depok, kemarin,  dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Haeruman.
“Mengabulkan permohonan pernikahan pemohon (Andah) terhadap termohon (Vanno).  Akta pernikahan pemohon (Andah) dengan termohon (Vanno) dicabut,” kata majelis hakim.

Seperti diketahui, Andah   tidak menerima diberi 'label' jadi oleh publik karena  pernikahannya batal,  bukan karena perceraian.
“Ya, memang pembatalan pernikahan ini enggak ada istilah duda dan janda. Kalau janda dan duda kan cerai mati atau hidup. “Kalau perkara Andah dikabulkan, maka keadaannya ya tidak ada pernikahan. Yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan dicoret dari register. Keadaan seperti semula seperti sebelum nikah. Andah tak akan menjadi janda,” kata  kuasa hukum Andah, Afdhal Zikri SH.

Sementara diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Nuzul Wibawa, Jonas Rivanno   mengungkapkan, kliennya akan mengikuti keputusan majelis hakim, dan tidak akan menghalangi keputusan Andah berpisah dengannya.
"Dia akan mengikuti, dan menerima putusan sidang karena sejak awal keputusan Andah tidak pernah dihalangi," ungkap Nuzul usai menjalani persidangan.

Selain menerima keputusan majelis hakim, Vanno juga telah meminta maaf kepada Andah dan keluarga karena tidak konsisten memeluk agama Islam. Menurutnya, permintaan maaf tersebut dilakukan karena dia tak sanggup memenuhi permintaan Andah selama ini.
"Karena tidak bisa memenuhi semua ya dia sudah meminta maaf," lanjut Nuzul. (ded/oktc)