Terlibat Jaringan Prostitusi Internasional, WNA Kazakhtan Dicekal

Terlibat Jaringan Prostitusi Internasional, WNA Kazakhtan Dicekal

detaktangsel.com TANGERANG - Dua wanita cantik, KI (23) dan GA (24) asal Kazakhstan dicekal Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi antarnegara.

"Kami menolak mereka masuk ke Indonesia karena diduga terlibat jaringan prostitusi internasional," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Alif Suaidi pada Jumat (18/11/2016).

Petugas memeriksa dokumen paspor, visa, riwayat perjalanan, serta melakukan interogasi mendalam terhadap kedua perempuan cantik itu. Mereka terindikasi terlibat seperti WNA Maroko lainnya yang menjajakan diri di Jakarta.

"Pelaku yang kami amankan tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Qatar QR 954 dari Doha Qatar. Jejak kasusnya seperti wanita - wanita dari Timur Tengah yang sudah kami cekal karena masuk ke dalam jaringan praktik prostitusi," ucapnya.

Menurut Alif, dari hasil profiling, keduanya hanya mau melayani pria hidung belang dari luar negeri yang berada di Indonesia.

"Kasus dicekalnya WNA dalam beberapa waktu terakhir ini rupanya tidak membuat jera. Kami terus bertindak tegas terkait persoalan ini," tegasnya.

Pihak Imigrasi akan kembali memulangkan warga asal Kazakhstan tersebut. Mereka dipulangkan ke Qatar dengan menumpangi pesawat yang sama saat bertolak ke Indonesia.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online