Siswa/I Menikah Dan Hamil Gagal UN, Dindik Tangerang Digeruduk Pemuda dan Mahasiswa

Siswa/I Menikah Dan Hamil Gagal UN, Dindik Tangerang Digeruduk Pemuda dan Mahasiswa

detaktangsel.com– TANGERANG, Polemik terhadap siswa/i hamil dan menikah yang dilarang mengikuti Ujian Nasional (UN) oleh sekolahnya mendapat perhatian serius dari kalangan pemuda dan mahasiswa.

Indonesia Upgrading Resources (Indour), dalam aksi demonya bersama puluhan mahasiswa dan pemuda lainnya, di depan Gedung Dinas Pendidikan (Dindik), Kota Tangerang, Jumat (23/5).

Aksi tersebut dilakukan menuntut Stop dan Hentikan Budaya Intimidasi Dan Diskriminasi Terhadap Siswa/I Yang Menikah Dan Hamil.

Korlap aksi jefry mengatakan, ada Empat tuntutan yang disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, seperti Stop dan Hentikan Budaya Intimidasi Dan Diskriminasi Terhadap Siswa/I Yang Menikah Dan Hamil, perbaiki Mutu kualitas Pendidikan, Pemerataan Fasilitas Pendidikan, Tindak tegas Sekolah-sekolah yang menghalangi Siswa/I ikut UN.

"Intimidasi dan Diskriminasi masih terjadi, sehingga UUD 1945 pasal 28 c Ayat (1), UU No 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan sitem Pendidikan (Sisdiknas) tentang persyaratan mengikuti Unas, pasal 59 dan 66 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia seakan tidak di indahkan," katanya.

Setelah berorasi selama 1 jam lebih, tuntutan aspirasi diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kota Tangerang yang diwakilkan oleh bapak Dedi sebagai pengawas.

"saya akan segera menindak lanjuti tuntutan mahasiswa, informasi ini akan kami sampaikan ke kepala dinas," singkatnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online