Samsat Ciledug Berhasil Razia 31 Kendaraan

Samsat Ciledug Berhasil Razia 31 Kendaraan

detaktangsel.com TANGERANG - Sebanyak 203 unit kendaraan terjaring dan 31 unit terazia pajak kendaraan oleh aparat gabungan dari Samsat Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota di Jalan KH.Hasyim Ashari Cipondoh tepat depan Perumahan Royal, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Selasa (18/11).

Dalam operasi razia pajak yang digelar dari pukul 09.30 wib sampai dengan pukul 11.00 wib tersebut diketahui banyak kendaraan roda dua yang pajaknya sudah kadaluarsa hingga lebih dari setahun, sementara untuk kendaraan yang pajaknya tidak bermasalah langsung diperbolehkan jalan kembali.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan demi menertibkan surat surat kendaraan yang menunggak pajak,apabila diketahui kendaraan tersebut menungkak,maka kami petugas akan memberikan pernyataan yang harus diisi oleh pemilik kendaraan tersebut.

Dalam formulir pernyataan tersebut akan tertera alamat dan waktu yang disanggupi oleh pemilik kendaraan yang terkena razia untuk membayar pajak,kami dari pihak Samsat akan memberikan waktu tiga hari, tutur Junjunan selaku Kasi Pajak Samsat Ciledug.

Selanjutnya, Samsat Ciledug yang berada dibawah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, sebagai kas daerah pihaknya menampung dan menyetorkan kemudian akan dibagikan ke Kabupaten dan Kota.

"Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib pajak,bayarlah pajak tepat waktunya demi pembangunan Kota Tangerang," tutur Junjunan.

Sementara Kanit Patroli Lalu Lintas Polrestro Tangerang Kota AKP M.Isha menambahkan, pihaknya membackup samsat Ciledug dalam merazia kendaraan, berdasarkan data dari Samsat Cikokol bahwa banyak kendaraan yang tidak membayar pajak dan terlambat.

Berdasarkan data tersebut kami sat lantas dari Polrestro Tangerang Kota ikut membackup razia pajak tersebut, dengan harapan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, karena setiap tahunnyaSamsat Ciledug dibebankan target yang cukup besar, untuk itu mereka sering melakukan razia pajak tiap bulannya.

"Sedangkan untuk kendaraan yang tidak ada SIM dan STNK nya, maka kami dari sat lantas yang akan langsung memproses pengendara tersebut, " ujar Isha.

Didi salah satu pengendara kendaraan roda dua yang terkena razia karena tidak membawa STNK tersebut mengatakan, dirinya tidak tahu menahu kalau hari ini ada razia, sehingga pihaknya tidak membawa surat surat motor .

"Ya, saya cuma ingin mengisi bensin di Pom Bensin, baru sampai depan udah kena razia " kata Didi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online