Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika 7,6 Kg

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika 7,6 Kg Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika 7,6 Kg

detaktangerang.com- TANGERANG, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) Bandara Soekarno - Hatta serta Medan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotiba jenis shabu-shabu 7,6Kg, Jumat (28/2).

Penyelundupan barang haram ini dalam bentuk paket kiriman dari Hongkong ke Jakarta melalui Kantor Pos Bandara Soekarno - Hatta dan Bandara Medan.


Direktur Pengawasan dan Pelayanan (P2) Pusat Muhamad Sigit mengatakan, saat memeriksa paket kirim itu petugas KPPBC menemukan shabu-shabu seberat 5.362,4 gram. Barang haram ini disimpan di dalam alat pijat kaki elektronik atas nama SK, AQ AR, ZL, WI, dan MA .


Cara menyelundupkan barang haram ini, menurutnya, berbeda dari penyelundupan shabu-shabu yang lain. Tujuan pengiriman paket ini di di Bandara Medan. Namun, tidak dkirim langsung ke tujuan alamat yang tertera di paket. Anehnya tertera paket ini dari Hongkong ke Malaysia. Lalu, baru ke Bandara Medan.


Sedangkan penyelundupan shabu- shabu seberat 2.292 gram, katanya, berhadal diamankan dari penumpang bernisial MM (37). Ia menggunakan pesawat Xiamen Airlines (MF-867) tujuan Jakarta dan mendarat di Terminal 2D. MM menyimpan shabu-shabu di dinding koper.


Di tempat yang sama Humas Badan Nasional Narkotika (BNN) Kombes Sumirat menuturkan, sebanyak 7 pelaku berhasil dibekuk. Dan diketahui, pekerjaan pelaku berbagai macam profesi. Ada tenaga kerja Indonesi (TKI), pegawai Satpol PP, dan tukang ojeg.


Ditanya terkait sudah berapa kali pelaku menyelundupkan shabu,ia mengatakan, pelaku MM sudah 11 kali menyelundupkan shabu-shabu. (Ayu)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online