Pembunuh Pasutri Bos LPG, Membunuh Karena Terlilit Hutang Rentenir

Pembunuh Pasutri Bos LPG, Membunuh Karena Terlilit Hutang Rentenir

detaktangsel.com - TANGERANG, Pelaku pembunuhan pasutri bos LPG mengaku membunuh karena terlilit hutang Rentenir, akhirnya di ringkus oleh satuan Polsek Jatiuwung yang bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2014 berhasil meringkus pelaku di Bayur Kali.

Dalam aksinya tersebut, pelaku melukai Tjoan Bie (61) atau dikenal dengan Abi dan Lily Susilo (54). Lily tewas dengan kondisi luka tusuk di leher. Sementara suaminya Tjoan Bie, menderita luka tusuk serius di leher dan perut, kejadian tersebut dilakukan di Jl.Bunga Raya D3 No.1 Kel.Gebang Raya Kec. Periuk Kota Tangerang, Senin (19/5).

Kompol Alamsyah selaku Kapolsek Jatiuwung menuturkan bahwa, pelaku merupakan pelaku tunggal, pelaku mengaku dirinya melakukan perampokan dan pembunuhan disebabkan terlilit hutang ke Rentenir, untuk itu pelaku melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban karena korban sempat melawan pelaku, katanya.

" Team 1 Polsek Jatiuwung di bawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Kampung Bayur dan berhasil meringkus pelaku walau harus dengan menembak kaki sebelah kanan dengan satu kali tembakan dikarenakan pelaku sempat ingin melarikan diri, " tuturnya.

Pelaku Suherman berhasil diringkus dengan barang bukti 2 buah handphone merk Samsung milik korban, sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nomor polisi B.6524 GGP, sandal jepit helm half face merk MRY warna hitam merah.

" Pelaku juga sempat mengambil uang Rp.300 ribu rupiah dari tas korban, sedangkan untuk pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban masih dalam pencarian", tambah kapolsek.

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat pasal 365 (3) KUHP jo 338 KUHP pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan mati atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online