Print this page

Minta U-Turn Ditutup : DPRD Sidak Ke Jl.MH.Thamrin Cikokol Tangerang

Tampak anggota dewan saat sidak ke U-Turn di sepanjang Jl Cikokol Kota Tangerang Tampak anggota dewan saat sidak ke U-Turn di sepanjang Jl Cikokol Kota Tangerang

detaktangsel.comTANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Kota Tangerang sidak ke Jl.MH Thamrin Cikokol, meminta kepada pemerintah yang berwenang untuk segera menghentikan dan segera menutup U-Turn yang meresahkan.

Berdasarkan hasil Hearing bersama Kadis Dishub dan Kadis DKP yang dilanjutkan langsung melakukan sidak ke lokasi, Apanudin selaku ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang mengatakan bahwa dari hasil hearing dan sidak ini,jelas U-turn tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah Provinsi Banten.

Akan tetapi apabila kita melihat dari PP 38 Th.2007, ada pembagian daerah yang jelas berdampak kepada kota Tangerang, yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

"Kami sangat menyayangkan pembangunan U-turn seperti ini yang tidak memikirkan kepentingan masyarakat banyak,tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah tingkat II yakni Pemkot, " ujar Apanudin , Kamis (18/12) kepada wartawan.

Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten jelas sepihak,hal tersebut diketahui setelah tadi kita melakukan hearing, dimana pihak Dishub maupun DKP tidak pernah merekomendasikan pengerjaan proyek U-turn.

"Kami tahu jalan ini merupakan wewenang dari Provinsi Banten, tapi jangan arogansi dong," Ujarnya lagi.

Menurutnya, pengerjaan proyek U-turn tersebut diduga hanya sebagai kepentingan bisnis semata demi kepentingan pihak pihak tertentu saja,tanpa memikirkan dampak negatif yang akan ditimbulkan.

Bukannya kita tidak mengizinkan pengusaha yang berinvestasi,setidaknya ada koordinasi dan kajiannya kepada pemerintah kota. Untuk itu kita minta U-turn ini segera ditutup karena sudah mengganggu kenyaman masyarakat pengguna Jl.MH Thamrin.

Kadishub Perhubungan Herman Suwarman menuturkan, pihaknya pernah diundang rapat oleh pihak provinsi,tapi tidak pernah merekomendasikan untuk pengerjaan U-turn Jl.MH Thamrin, ini merupakan hasil kajian dari Provinsi.

Seperti yang kita lihat ,pengerjaan ini jelas berdampak kepada lalu lintas (lalin) kemacetan, dan rawan kecelakaan.

"Yang jelas kita tidak pernah ada kesepakatan membuat U-turn disini, pa walikota juga pernah menyatakan keberatannya mengenai hal ini " Pungkas Herman.

Hanya saja pihak Dishub Provinsi pernah menyatakan bahwa U-turn ini dalam rangka untuk mengurangi Fly Over Cikokol,karena mereka mempunyai dasar dasar kajiannya,namun sampai saat ini kami belum mendapatkan copyannya mengenai kajian tersebut.

Sementara Kadis DKP Ivan Yulianto menuturkan,ada sekitar 700 pohon dari berbagai jenis tanaman yang hilang dalam pengerjaan ini, dan hanya 3 pager yang berhasil kita amankan. Ivan juga menegaskan bahwa pihak provinsi tidak pernah melakukan kordinasi dengan pihaknya, katanya.

Diketahui bahwa pengerjaan U-turn sudah hampir selesai, dan jelas terlihat bahwa di area tersebut rawan kecelakaan dan kemacetan, karena pengerjaannya memakai seperempat jalan MH.Thamrin dari sisi kanan dan kirinya. Bahkan sudah ada salah satu warga yang sengaja memutar kendaraannya di U-turn disaat para wartawan sedang meliput.