Print this page

Meningkatkan Pelayanan, BPMPTSP Kota Tangerang Bakal Gunakan Mobil Keliling

Dinas BPMPTSP Kota Tangerang saat menjelaskan Pelayanan Mobil Keliling kepada wartawan Dinas BPMPTSP Kota Tangerang saat menjelaskan Pelayanan Mobil Keliling kepada wartawan

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Guna meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Tangerang, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang tahun ini berencana akan mengoperasikan mobil pelayanan keliling ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Kepala Dinas BPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi mengatakan mobil pelayanan keliling bertujuan memudahkan warga Kota Tangerang dalam mengurus perizinan.

"Dengan sistem jemput bola, nantinya mobil itu bisa melayani segala jenis perizinan. Sedikitnya terdapat 60 jenis perizinan yang ada di Kota Tangerang," jelasnya.

Namun, kata Karsidi, rencana ini masih dikaji BPMPTSP agar dapat direalisasikan di tahun 2015. "Semoga tidak ada halangan dan pimpinan kami menyetujuinya, sehingga bisa cepat direalisasikan," ujarnya.

Pada tahun 2014 BPPMPT Kota Tangerang telah melayani 20.842 perizinan, dengan total pemasukan sejumlah Rp 56 miliar.

"Nilai tersebut melebihi target yang ditetapkan pada tahun 2014 sebanyak Rp.54 miliar," jelas Karsidi.

Untuk tahun ini BPMPTSP Kota Tangerang menargetkan pemasukan dari sektor perizinan sebanyak Rp 60,2 miliar, dengan rincian target Izin Mendirikn Bangunan (IMB) Rp 54 miliar, Izin Gangguan (HO) Rp 3,5 miliar, Izin Trayek Rp 249 juta, dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Rp.2,5 miliar.

"Segala jenis usaha atau bisnis apapun di Kota Tangerang harus ada izin dari BPMPTSP," imbuh Karsidi.

Karsidi menambahkan, sesuai Peraturan Daerah (perda) No 13 tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah, badan yang dipimpinnya berubah nomenklatur, dari sebelumnya Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT), menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) mulai tahun 2015.