Print this page

Mahasiswa Unjuk Rasa Save KPK di Tugu Adipura Tangerang

Mahasiswa saat unras di Tugu adipura Mahasiswa saat unras di Tugu adipura

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Tertangkapnya wakil ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang telah ditangkap oleh aparat penegak hukum dan diborgol depan anaknya.

Pada Jumat (23/1/15) pagi, Bambang Widjojanto dituding telah terlibat dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait itu, Mahasiswa kota Tangerang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi Save KPK di depan Polres Metro Tangerang Kota dan Tugu Adipura.

Hekbar Deni Ketua Umum HMI komisariat Perintis Tangerang mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi : LP/67/I/2015/Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015 merupakan kasus palsu. Faktanya Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menegaskan tuduhan keterangan palsu yang dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 sudah ditutup pada tahun yang sama.

"Disini sudah jelas bahwa dikatakan oleh Ujang bahwa itu merupakan keterangan palsu bahkan kasusnya sudah ditutup pada tahun yang sama, jelas disini polisi telah seenak diri menangkap BW, padahal kasus ini merupakan rekayasa belaka," ujar Hekbar Deni.

Jadi sangat jelas ini merupakan rekayasa pelemahan KPK,karena KPK telah menetapkan calon Polri yang sekaligus orang terdekat Megawati pimpinan PDIP sebagai tersangka rekening gendut.

Hekbar juga menambahkan, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai kasus penangkapan Wakil Ketua KPK BW penuh rekayasa. Menurutnya, sebelum menahan seseorang itu harus ada pemanggilan pertama, kedua dan ketiga terlebih dulu, ini baru empat hari sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap.

"Untuk itu kami dari HMI menggelar aksi Save KPK, sudah selayaknya juga kita warga negara, khususnya masyarakat Tangerang untuk bersama sama mendukung KPK dalam memberantas koruptor dan mafia hukum di Negeri ini," ujar Hekbar.