Pasalnya, jalan tersebut tertera papan tulis bertuliskan "Dilarang Melintas" namun tak dihiraukan oleh pengguna jalan yang melintasi area jalur tersebut kini jadi tempat tongkrongan,Senin (25/11).
Ketika wartawan www.detaktangsel.com ikut melintasi jalur tersebut guna untuk memastikan "apaa benar jalur tersebut dapat dilintasi oleh pengguna kendaraan motor roda dua", ternyata tak tanggung - tanggung. Jalur tersebut selain dipergunakan untuk melintasi kendaraan umum selain bus pengangkut TKI, jalur tersebut juga digunakan sebagai tempat tongkrongan para anak - anak muda dan juga kerap sering dijadikan tongkrongan anak sekolah yang sedang berdua - duaan (pacaran).
Menurut keterangan Yudisetiawan selaku GM. Affair BSH mengatakan sebenarnya jalur tersebut memang dilarang tapi jika terdapat banyak kendaraan umum (selain bus pengangkut TKI) apalagi dijadikan tempat tongkrongan pelajar yang berpacaran, Angkasa Pura tidak mengetahuinya, yang pasti jalur tersebut yang mengatur atau memegang alih adalah BNP2TKI, ujarnya via seluler.
Terkait masalah tersebut, ketika dikonfirmasi via seluler, Kepala BNP2TKI tidak dapat dihubungi. (Ayu)