PMI Kota Tangerang, Butuh Perhatian Pemerintah Dalam Pelayanan

PMI Kota Tangerang PMI Kota Tangerang

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang membutuhkan perhatian dalam pelayanan dari pemerintah daerah setempat, pasalnya kendaraan ambulans yang dimiliki PMI Jalan Mayjen Sutoyo No.15 sudah tidak layak pakai.

Dimana tugas PMI sendiri untuk membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan dalam kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, terlebih dimusim hujan yang rawan dengan banjir.

Ketua PMI Kota Tangerang Kuswarsa, membenarkan adanya kendaraan ambulans yang dimiliki oleh PMI yang sudah tidak layak pakai, menurutnya kendaraan yang tidak layak pakai dalam perjalanan sering kali dalam pengoperasiannya mendapatkan kendala.

Misalnya saja, disaat para anggota PMI sedang melakukan tugas penanggulangan bencana, tiba tiba mobil tersebut mogok.

"Tentunya hal ini sangat menghambat tugas PMI dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, " jelas Kuswarsa ketika dijumpai di ruang Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Selasa (13/1).

Untuk itu, pihak kami meminta kepada pemerintah untuk meremajakan kendaraan ambulan yang kami miliki.

PMI sampai saat ini hanya memiliki dua kendaraan ambulans diantaranya jenis kijang super dan panther, yang merupakan mobil operasional hibah dari pemerintah tahun 1986.

Satu kendaraan kita gunakan untuk pelayanan donor darah dan satu lagi untuk pelayanan bencana. "Ya, peremajaan mobil kan tidak harus baru,yang terpenting layak pakai dengan kondisi mesin yang bagus," ujarnya.

Pada dasarnya kami tidak meminta, akan tetapi peremajaan kendaraan operasional PMI Kota Tangerang harus dilakukan melihat dari pentingnya pelayanan bagi masyarakat, terlebih di musim penghujan dimana penanggulangan bencana sangat diperlukan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online