Penyelenggaraan rakor ini berlangsung lancar.
"Adanya rakor dapat membuka berbagai informasi tentang capaian Kota Layak Anak (KLA)," ungkap Kepala Dinas BPMKB Meita Bachraeni.
Adapun salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak, menurutnya, antara lain memberikan pemahaman melalui penyuluhan kepada orangtua untuk selalu memberikan perhatian masa depan anak. Selain menjadi harapan orangtua, anak merupakan generasi penerus bangsa dan harapan pemerintah.
Pada kesempatan itu Wakil Walikota melantik kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) periode 2014-2018. Adalah Hj Masturoh Sachrudin menjadi Ketua P2TP2A.
"Keberadaan P2TP2A sebagai wadah untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. P2TP2A merupakan wadah yang tepat untuk mengatasi setiap permasalahan. Dengan demikian, setiap perempuan dan anak tidak perlu ragu untuk menyampaikan permasalahan di rumah tangga. Misalnya, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Ades)