Print this page

FMK- Komisi IV Bahas Jalan Rusak

FMK- Komisi IV Bahas Jalan Rusak

detaktangsel.com- TANGERANG, Forum Masyarakat Kedaung (FMK) bersama anggota DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat, Selasa (19/8). Mereka membahas masalah kerusakan di sepanjang Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

FMK wadah berhimpun warga Kedaung Wetan dan Kedaung Baru. Dalam rapat dengar pendapat itu. FMK memohon DPRD Kota Tangerang untuk mendorong Pemkot Tangerang melalui SKPD terkait agar segera memperbaiki Jalan Iskandar Muda yang rusak parah. Karena kawasan itu merupakan sarana aktivitas bagi warga Neglasari. Upaya ini juga untuk menepis anggapan Kedaung Baru dan Kedaung Wetan sebagai daerah tertinggal.

"Kita menggelar rapat dengar pendapat ini dengan harapan ada kesetaraan antara warga setempat dan masyarakat lain di wilayah Kota Tangerang. Di mana sama-sama menikmati program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tangerang," tutur Ketua FMK Bambang Wahyudi.

Pembahasan dalam rapat itu, menurutnya, bukan hanya terkait jalan rusak. Bahkan, dibicarakan problematik warga yang terkontaminasi air limbah sampah dan kebisingan. Itu merupakan problem warga Kecamatan Kedaung Wetan dan Kedaung Baru.

Ia mengatakan, kondisi ini sangat ironis. Neglasari termasuk daerah pemilihan (dapil) III. Namun, banyak anggota dewan yang terpilih menutup mata terhadap kondisi obyektif yang dihadapi warga Neglasari. Padahal warga pun menginginkan memasang air PDAM. Namun, mereka mengalami kesulitan.

Dalam rapat dengar pendapat, Bambang menegaskan, pihaknya sangat bingung terhadap kondisi Jalan Iskandar Muda tidak segera diperbaiki.

"Sebetulnya tanggung jawab Pemkot Tangerang atau Pemerintah Provinsi Banten?" tanya Bambang.

Ia mengakui, kebingungan warga saat bertanya kepada SKPD setempat dan jawaban yang diberikan selalu menglaim jalan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten.

Menanggapi keluhan dan pengaduan warga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Suparni menjelaskan, anggota legislatif khususnya Komisi IV juga merasakan ironis. Mengapa jalan tersebut belum juga selesai diperbaiki.

"Kita tidak melihat dari dapil-nya. Kita akan menerima warga dari semua dapil. Bahkan, akan menampung aspirasi warga," ujarnya,

Ia mengatakan, pihaknya akan mencari solusinya tanpa membeda-bedakan asal dapil mana warga yang menyampaikan pengaduan.

Kebetulan, menurut Suparni, pihaknya baru menerima surat, kemarin (Senin, 18/8). Kendati demikian, pihaknya tetap akan membantu mencari solusi. Yang penting, surat pengajuan harus dilengkapi, dibubuhi stempel, tanda tangan RT-RW, Lurah, dan Camat setempat.

Suparni menilai, keluhan warga Kecamatan Neglasari berkaitan dengan Dinas DKP dan Dinas PU. Dinas DKP untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA. Sedangkan Dinas PU mengatasi permasalahan infrastruktur. Namun, kenapa kedua SKPD tidak menangani masalah yang dikeluhkan warga dengan cepat.

"Saya akan konfirmasi dulu dengan Dinas PU terkait kerusakan Jalan Iskandar Muda ini," katanya.

Di sela-sela rapat itu, anggota Komisi IV Saefudin inisiatif menghubungi Ruta, Kabid PU Binamarga melalui telepon selular. Ia menanyakan masalah Jalan Iskandar Muda.
M

enanggapi pertanyaan wakil rakyat ini, Ruta menjelaskan, Jalan Iskandar Muda merupakan wewenang Pemkot Tangerang. Maka, pihaknya segera merealisasi perbaikan jalan tersebut. Sebab pemenang tender proyek perbaikan jalan itu sudah ada per 13 Agustus 2014. Proyek ini senilai Rp3,5 miliar.

"Sekarang sedang mobilisasi alat," tutur Ruta.

Saefudin juga mengharapkan, warga jangan meminta uang kepada kontraktor. Akibatnya pekerjaan proyek ini tidak beres. Karena kontraktor sendiri ingin punya untung besar.

"Saya mau warga hanya menjadi pengawas saat jalan tersebut diperbaiki. Maksudnya, mengawasi proses pengerjaannya supaya jalan ini dikerjakan dengan benar," tandas Saefudin sembari mengingatkan warga jangan sampai kontraktor main mata.

Ia menjelaskan, aspirasi warga dapil III ini sudah masuk APBD 2014. Karena dewan sudah konfirmasi dengan Dinas PU.
Saefudin minta pihak terkait untuk segera mengerjakan perbaikan jalan dengan benar. Sebab, perbaikan infrastruktur jalan merupakan salah satu visi-misi Walikota.