DPRD Minta Stop Pengurukan Ilegal di Neglasari

Anggota DPRD Kota Tangerang, saat melakukan sidak ke pengerukan ilegal di Neglasari Anggota DPRD Kota Tangerang, saat melakukan sidak ke pengerukan ilegal di Neglasari

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Komisi IV beserta Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pengurukan lahan seluas 800 meter persegi yang tidak memiliki ijin di Kampung Gaga Kel. Neglasari Kec. Neglasari Kota Tangerang.

Saat inspeksi dilapangan Wawan Setiawan anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang meminta dengan tegas kepada Lurah Neglasari agar menutup dan menghentikan kegiatan pengurukan yang di nilai banyak merugikan warga.

"Keluhan warga saat ini sudah jelas terlihat dari kondisi dipengurukan membuat dampak buruk bagi lingkungan seperti saluran air yang sengaja ditutup, hingga membuat banjir diarea tersebut" tutur Wawan setiawan saat sidak, Rabu (4/2/15).

Sementara pemilik PT.Rizki Jhony mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait perijinan, menurutnya pihaknya hanya menerima proyek pengurukan diwilayah tersebut melalui personal bernama Agus.

"Sedangkan pemilik lahannya juga belum ketemu, lahan ini akan dibangun untuk apa juga saya tidak tahu sama sekali. Saya hanya menerima SPK dan langsung mengerjakan pengurukan , " ujar Jhony kepada detakbanten.com.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menegaskan , bahwa berdasarkan laporan warga dan hasil sidak komisi IV . Pengurukan yang dilakukan oleh PT Rizki itu harus di stop dan kita akan merekomendasikan ke dinas terkait untuk segera menstop kegiatannya.

Banyak dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan itu, seperti drainase yang telah ditutup total bahkan sudah didak. Sehingga hal tersebut dikeluhkan warga sekitar, karena dikala hujan tiba kampung tersebut banjir, belum lagi bising dan debunya yang beterbangan.

"Ya,kita akan membuat rekomendasi kepada dinas terkait untuk menutup kegiatan pengurukan lahan itu karena merusak lingkungan sekitar", tegas Ketua Komisi IV Apanudin.

Apanudin juga menambahkan, pihaknya sangat heran dengan para pemangku jabatan di Kota Tangerang. Sungguh ironis dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan diwilayah tersebut, mereka sama sekali tidak tahu menahu dengan adanya kegiatan itu.

"Dimana kepekaan para pejabat pemerintah daerah, kalau hal seperti itu saja tidak tahu," ujarnya.

Sementara Lurah Neglasari Azis Durachman mengelak dirinya tidak tahu sama sekali kegiatan pengurukan yang dilakukan oleh PT.Rizky Jones. Menurut Azis, dirinya baru saja menjabat menjadi lurah pertanggal 5 Januari 2015, sedangkan kegiatan pengurukan sudah dilakukan dari pertengahan Desember 2014.

"Saya sama sekali tidak tahu menahu,kegiatan pengurukan ini, namun saya selaku lurah juga sudah mengecek ke lokasi dan melihat ada drainase yang ditutup selebar 50 meter, saya minta kepada PT.Rizky untuk membuatkannya lagi.pihaknya juga setuju dengan menstop pengurukan ini atas rekomendasi dari DPRD," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online