Bos Jasa Pengamanan Desak Pasar Tanah Tinggi Ditutup

Bos Jasa Pengamanan Desak Pasar Tanah Tinggi Ditutup

detaktangsel.comKOTA TANGERANG – Pasca bentrok yang menewaskan satu orang di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, disoroti bos jasa pengamanan di Tangerang. Pimpinan PT Garda Benteng Scurity bernama Ebrown Lubuk itu meminta Pemkot Tangerang turun tangan dan mengevaluasi keberadaan pasar yang kerap rusuh dan menelan korban tersebut.

Bahkan Pria yang menjabat anggota DPR RI dan ditokohkan oleh masyarakat berakhlakul karimah itu mendesak Pasar Tanah Tinggi tidak boleh beroperasi lagi.

Ebrown Lubuk mengatakan, pihaknya tidak ingin keberadaan pasar itu hanya memperkeruh kondisi Kota Tangerang. Apalagi, soal keberagaman, wilayah bermotto 'akhlakul karimah' itu tidak pernah bermasalah.

"Sudah sering terjadi masalah di pasar tersebut. Tutup saja, kalau manajemennya tidak bisa menjalankan dengan baik," ujar Ebrown, di kawasan Kisamaun, Kota Tangerang.

Menurut politisi Partai Golkar itu, peran pemerintah Kota Tangerang terutama PD Pasar sangat penting guna melakukan evaluasi besar-besaran terkait keberadaan pasar-pasar swasta. Apalagi, atas kondisi terbunuhnya Syaiful Annur (30), warga Tanah Tinggi di Pasar Induk Tanah Tinggi, membuktikan ada yang tidak beres dalam manajemen pasar itu.

"Evaluasi sesegera mungkin. Kami tidak ingin isu SARA berkembang di Kota Tangerang. Bila perlu tutup saja itu pasar daripada merusak tatanan ketentraman yang sudah baik di Kota Tangerang," ujarnya

Terpisah, Ibnu Jandi, pihak keluarga korban yang tewas dalam bentrokan di Pasar Tanah Tinggi juga mendesak agar Polres Metro Kota Tangerang tidak hanya terpaku pada penetapan tujuh tersangka yang sudah diamankan. Namun, memperluas kasus ini hingga ke jajaran direksi PT Selaras Griya Adigunatama, selaku pengelola Pasar Tanah Tinggi.

Menurut Jandi ada pembiaran dari manajemen, terkait keamanan illegal yang berkeliaran di Pasar Induk Tanah Tinggi.

"Diduga ditemukan parang dan samurai di salah satu ruangan direksi Pasar Tanah Tinggi. Jadi, ada dugaan mereka tahu soal ini. Itu saya ketahui hasil dari musyawarah dengan jajaran manajemen pasar Induk Tanah Tinggi tertanggal 16 September 2014, sore hari. Untuk itu saya meminta agar polisi menindaklanjuti kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, tujuh orang sudah diamankan di Polres Tangerang dan setelah hasil penyidikan dinyatakan sebagai tersangka. Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Atas aksi para pelaku, ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (16/9) dini hari, Syaiful Annur, meregang nyawa pasca dikeroyok. Bahkan korban mengalami luka bacok dibagian bahu dan luka tusuk dibagian dada.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online