Print this page

Soal Temuan Paket Makanan Bergambar Salah Satu Paslon, Bawaslu Banten Masih Kumpulkan Keterangan dari Saksi

Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi. Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi. Ades

detaktangsel.comKota TANGERANG – Terkait tim saber politik uang yang dibentuk Bawaslu Banten bersama penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang menemukan pelanggaran dugaan dilakukan oleh salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten daerah Ciruas, Kabupaten Serang masih mengumpulkan keterangan dari saksi.

 Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi menuturkan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan Polda Banten dan Polres Kabupaten Serang. Pihak Bawaslu juga masih mengumpulkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan jelas.

 "Ya, kita masih mengumpulkan saksi-saksi untuk memenuhi unsur-unsurnya," tutur Pramono saat bertandang ke kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (16/2/17) malam.

 Dijelaskan Pramono,untuk mendalami kasus tersebut,pihaknya harus memiliki data-data keterangan yang konkrit,sehingga jalan cerita sebenarnya bisa jelas. Tim saber masih memiliki tiga hari kerja untuk mengumpulkan data. "Kita baru mengumpulkan keterangan dari 4 orang saksi,ini baru dua hari. Jadi masih ada tiga hari lagi," jelasnya.

Dari operasi tersebut, menurut Pramono, telah ditemukan delapan paket besar plastik hitam yang masing-masing bungkusan berisi 25 paket sembako. Total paket, menurutnya, berisi kurang lebih 200 paket sembako dimana di dalamnya terdapat player salah satu paslon gubernur.

 Kemudian, terkait data perolehan suara yang masuk sampai saat ini, dirinya menambahkan perolehan suara berdasarkan real count KPU baru masuk sampai 65 persen. "Kemungkinan besok malam bisa 100 persen/mendekati. Karena KPU diberikan batas waktu tiga hari untuk memberikan data real count itu," pungkasnya.