Panwaslu Kota Tangerang Bentuk Petugas PTPS

Panwaslu Kota Tangerang Bentuk Petugas PTPS

detaktangsel.comTANGERANG - Semakin dekat pelaksanaan Pilgub Banten,semakin gencar juga penyelenggara untuk mempersiapkan segala sesuatu demi mensukseskan Pilgub Banten 2017. Salah satunya mempersiapkan pembentukan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Ya, saat ini Panwaslu sedang sibuk meembentuk PTPS di tingkat Panwascam se kota Tangerang," ujar Agus Muslim ketua Panwaslu Kota Tangerang saat ditemui di ruangannya pada Selasa (10/1/2017).

Agus juga mengharapkan agar pembentukan PTPS bisa cepat terbentuk dan sudah dilantik akhir Januari ini. Sehingga di hari pencoblosan sudah mempersiapkan semuanya. "Alhamdulillah dari awal hingga saat ini tidak ada kendala. Semua berjalan sesuai tahapan dan harapan," katanya.

Adapun yang nanti akan dilantik setelah pembentukan PTPS sebanyak 2.468 orang. Pembentukan PTPS tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya persoalan-persoalan atau pelanggaran yang tidak diinginkan saat di TPS.

Selain pembentukan dan pelantikan PTPS, panwaslu juga akan melakukan kendali wilayah dan akan fokus dimasa tenang. Dengan adanya pengawasan secara ketat jual beli suara. Sehingga money politik bisa dicegah.

"Nanti akan ada satu orang petugas PTPS yang akan menjaga tiap-tiap TPS se kota Tangerang, kalau dulu kan tidak seperti itu,satu kelurahan hanya ada beberapa petugas saja dan petugas tidak standby ditempat mereka bekeliling," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online