8 Orang Penyelundup Narkotika Di Tangkap

8 Orang Penyelundup Narkotika Di Tangkap

BANDARA- Petugas Bea dan Cukai yang bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno – Hatta berhasil mengagalkan penyelundupan sebanyak 13.254 gram (Shabu, Ketamine dan Methylone) dengan estimasi sebanyak Rp. 10.471.000.000, Kamis (5/12/2013).

Dalam penggalan penyelundupan tersebut sebanyak 8 orang tersangka yang telah diamankan diantaranya Warga Negara Indonesia IG (74 tahun), AR, I, DO, warga negara Nigeria EN, warga negara Jerman MT (49 tahun), warga negara China LY (31 tahun) dan warga negara Thailand CP (25 tahun).

menurut keterangan AKBP Haryono Dir. Satgas Narkoba tersangka IG  diringkus karena membawa shabu seberat 3.026 gram, IG seorang Pensiunan dari BUMN yang menyelundupkan shabu ke India secara transit yaitu dari Surabaya ke Jakarta – Abu Dhabi – India – Abu Dhabi lalu Jakarta (20/11), ujarnya.

Selang dua hari, paket kiriman berasal dari Hongkong yang akan dikirim ke Cianjur Jawa Barat juga kedapatan shabu seberat 640 gram didalam dinding koper setelah dikembangkan kealamat tujuan akhirnya 4 orang tersangka berhasil diringkus yaitu AR, I, DO, dan EN, tungkas Okto Irianto Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH.

Okto mengatakan ada paket kiriman juga dari Pudong – China yang akan dikirim ke Medan, dalam paket tersebut berisi kristal bening seberat 4.094 gram. Kali ini PJT yang dikirim berbeda yaitu jenis Methylone yang disembunyikan dalam plastik kemasan produk Kimia merk Metal Corosion Inhibator (penghilang atau yang biasa digunakan untuk pencegah karat), ujarnya.

Tersangka CP penumpang pesawat Thai Airways (TG 433) menyelundupkan shabu seberat 356 gram yang disembunyikan didalam gagang 2 buah koper dan MT penumpang pesawat Emirates (EK-358) rute Dakar – Dubai – Jakarta juga membawa shabu seberat 4.190 gram dan terakhir tersangka LY penumpang pesawat China – Airlines (CI – 679) bukan membawa shabu melainkan membawa Ketamine seberat 948 gram semuanya bulan November, jelasnya lagi.

Ditambahkannya, menurut Okto Irianto kasus ini selain menarik karena ada warga negara Thailand dan Jerman, pensiunan BUMN juga ikut diringkus karena berusaha menyelundupkan shabu namun usaha mereka telah digagalkan. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres BSH dan BNN yang sudah bekerjasama sangat baik sudah 89 kasus yang telah digagalkan, semoga ditahun yang akan datang di 2014 bisa menurun jumlah kasus penyelundupan narkotika agar generasi muda bangsa tidak rusak, tuturnya. (ayu)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online