Sekda Kota Tangerang Larang Sekolah Lakukan Kekerasan Saat MOS

 Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri

detaktangsel.com Kota TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang masa orientasi sekolah (MOS) apabila mengarah kepada ajang kekerasan, dan meminta kepada orangtua murid untuk melaporkan jika terjadi hal tersebut.

Dikatakan oleh Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri, dirinya juga mengatakan masa orientasi yang mengarah kepada perpeloncoan jelas dilarang. Sebab kontek orientasi hanya untuk pengenalan lingkungan.

Seperti misalnya, pengenalan lingkungan sekolah, bangunan fisik untuk belajar dan segala macam mekanisme di sekolah.

" Jadi jelas, tidak boleh ada kekerasan fisik dan lainnya. Dan jika ada maka kita akan tindaklanjuti," tegas Dadi Budaeri, Senin (27/7/15).

Dadi juga mengatakan, pihaknya sudah membuat tim dari Dinas Pendidikan untuk melakukan monitoring ke sekolah sekolah yang melaksanakan MOS.

Sesuai dengan arahan Kemendikbud telah membuat aturan yang berisi larangan menggelar perpeloncoan yang biasa dilakukan dalam masa orientasi siswa yang terdapat dalam peraturan menteri (Permen) Nomor 55 tahun 2014.

Sementara Sekdis Pendidikan, Abdurachman menambahkan, tim yang sudah dibentuk oleh Dinas Pendidikan sudah mulai aktif untuk bergerak melakukan monitoring tersebut.

" Ya, masing-masing kabid sudah melakukan monitoring supaya senior dalam memberikan arahan kepada juniornya tidak melakukan kekerasan," ujar Abdurachman.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online