5262 Pengendara Diamankan Selama Operasi Patuh Jaya Dua Pekan

5262 Pengendara Diamankan Selama Operasi Patuh Jaya Dua Pekan

detaktangsel.com KOTA TANGERANG - Selama 2 minggu menggelar operasi Patuh Jaya 2015. Sebanyak 5262 pengendara ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang.

"Dari hasil operasi jaya yang kita lakukan ada 5.262 pengendara bermotor kita ditilang, karena tidak mampu menunjukkan kelengkapan berkendara dan surat-surat sudah mati," kata AKP Eko Bagus Riyadi, Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kamis (11/6/2015) saat dihubungi melalui telpon gengamnya.

Ditambahkan Eko, dari 5.262 pengendara itu, pengguna sepeda motor yang banyak mendominasi yakni sebanyak 4.221 kendaraan. Sementara roda empat sebanyak 838, dan roda enam 203 kendaraan.

"Ini menandakan di wilayah Polres Kota masih banyak yang tidak mematuhi aturan lalu lintas," ungkapnya.

Eko menjelaskan, dari sejumlah pelanggar ditilang, sebanyak 4.666 pelanggar berprofesi sebagai karyawan swasta. Namun ada juga yang kita amankan pengendara Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelajar dan Mahasiswa.

"Dari data yang kita himpun pengendara PNS sebanyak 7 orang, pelajar 340, sedangkan mahasiswa sebanyak 15 pelanggar," paparnya.

Diterangkan Eko, yang banyak di amankan oleh pihaknya adalah STNK sebanyak 3.028, SIM sebanyak 2122. Dari jumlah keseluruhan yang pelanggar wanita berjumlah 80 orang, sisanya adalah kaum laki-laki.

"Pelanggaran patuh jaya ini dinominasi laki-laki," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online