LSM LIPAN : Laporkan Ke Polda Terkait Pembagian Jatah Proyek Anggota DPRD Banten

Heri Rumawatin Heri Rumawatin

detaktangsel.comTANGERANG - Heri Rumawatin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Komisi 1, mengecam atas pembagian jatah anggaran dari aspirasi masyarakat senilai 1,5 miliar per orang dalam bentuk pengerjaan proyek pembangunan.

Menurut Heri Rumawatin bahwa, pembagian itu tidak benar dan bakal merugikan seluruh masyarakat provinsi Banten dalam pensejahteraan dan peningkatan taraf hidup.

Bahkan saat rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2015 pada hari Minggu (30/11),
anggota dari Fraksi Demokrat tersebut menuding APBD jadi ajang bancakan para anggota dewan.

Pimpinan dan anggota Dewan diberi kuota anggaran miliaran rupiah, baik dalam bentuk proyek, kegiatan maupun dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Sebanyak 85 Anggota DPRD Provinsi Banten mendapatkan jatah masing-masing sedikitnya Rp1,5 miliar dari APBD Banten 2015. Jatah tersebut dalam bentuk proyek, kegiatan maupun dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Meski demikian, Plt Gubernur Rano Karno menganggap wajar pengalokasian jatah bagi Anggota DPRD tersebut.

"Hal tersebut jelas terprediksi tidak benar, dan saya pribadi telah meminta kepada masyarakat dan kepolisian untuk mengawal dan mengawasi keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat dan syarat dengan praktek korupsi," ujar Heri.

Pembagian jatah tersebut mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ,yang tergabung dalam Aliansi LSM Tangerang raya yang disampaikan oleh H. Tatang sago.

LSM LIPAN Indonesia menyambut baik dan mengapresiasi atas keberanian Heri Rumawatine yang membuka masalah dugaan dewan dapat jatah Proyek ke public dan di sampaikan melalui sidang paripurna.

Sebetulnya bukan rahasia umum lagi ,banyak oknum anggota dewan Bermain Proyek,bahkan tim dari aliansi LSM Tangerang Raya telah mengendus Oknum yang bermain di APBD 2014, Bahkan sudah di laporkan ke Polda Banten oleh LIPAN tentang dugaan para oknum tersebut, pungkas Tatang Sago.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online