BKR : Berantas Mafia Peradilan Dan Dugaan Suap Di lingkungan Peradilan

BKR : Berantas Mafia Peradilan Dan Dugaan Suap Di lingkungan Peradilan

detaktangsel.comTANGERANG - Berdasarkan aduan dari masyarakat dan hasil investigasi kami, banyak dugaan dugaan terkait mafia peradilan yang salah satunya oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang lantaran mempermainkan dalam penanganan kasus penggelapan senilai 4,5 miliar rupiah untuk diarahkan agar terdakwa terbebas dari jerat hukum, Senin (1/12).

Untuk itu kami dari Benteng Komando Rakyat (BKR) Anti Korupsi,mengadakan aksi damai untuk memberantas mafia peradilan yang biasa diartikan sebagai perbuatan yang sistematis,konspiratif,kolektif,dan terstruktur yang dilakukan oleh aktor tertentu.

Seperti aparat penegak hukum dan pencari keadilan untuk memenangkan kepentingannya melalui penyalahgunaan wewenang, kesalahan administrasi dan perbuatan melawan hukum yang mempengaruhi proses penengakan hukum.

Yang dapat merusak sistem hukum dan tidak terpenuhinya rasa keadilan . Dalam pemberantasan mafia hukum BKR Anti Korupsi siap menjadi garda terdepan menghantam mafia peradilan di Banten khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

" Ya,banyak hal yang janggal terkait penangganan kasus ini,mulai dari majelis hakim yang sama dalam penanganan terdakwa 'BFF' ini dan terdakwa,hanya dituntut hukuman percobaan saja," Ujar Candra Tri Saktiyanto,SH selaku sekjen BKR Anti Korupsi.

Masih Ujar Candra, seperti halnya kasus penggelapan senilai 15 juta rupiah dengan putusan satu setengah tahun penjara dan banyak perkara perkara di kepolisian yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan seolah dipetieskan.

Dalam hal ini ,hukum tidak lagi menjadi dasar dalam menegakan keadilan,hal ini terbukti dari banyak kasus yang dijadikan sebagai 'proyek' oleh penegak hukum dilingkungan peradilan.

Kami dari BKR Anti Korupsi sebagai social control akan terus memantau dan berjuang demi tegaknya supermasi hukum, dan meminta kepada pihak terkait untuk mengusut dan menindak oknum oknum mafia peradilan.

" Kamipun berharap kepada mafia peradilan jangan macam macam dalam hal ini," Pungkas Candra .

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online