Print this page

Bangli Di Jl.Jenderal Sudirman Ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang

Bangli Di Jl.Jenderal Sudirman Ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang

detaktangsel.comTANGERANG - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar bangunan liar (Bangli) disepanjang Jl.Jend.Sudirman Cikokol,Senin (1/12). Pada penertiban ini, satpol PP membongkar paksa 4 bangunan yang dianggap susah untuk ditertibkan.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan (SP)1, bahkan sudah 3 kali dilayangkan kepada pemilik bangli yang berada di Jl.Jend. Sudirman oleh pihak Kecamatan Tangerang.

Hingga batas waktu yang ditentukan, keempat pemilik bangli tersebut belum juga membongkarnya,padahal sebagian bangli yang lain sudah melakukan pembongkaran sendiri bahkan lahannya sudah dirapihkan, juga akan menjadi taman dan joging track.

"Dari Satpol PP sudah memberikan surat peringatan sebanyak lima kali dengan batas waktu hari Minggu kemarin, namun karena sampai hari ini pemelik Bangli belum melakukan pembongkaran sendiri, terpaksa kami yang melakukannya," ujar Kasatpol PP Mumung Nurwana.

Pembongkaran bangli ini di peruntukan untuk perindustrian yang dilakukan oleh Dinas PU Kota Tangerang dan akan langsung dikerjakan setelah pembongkaran, seperti yang sudah jadi tepat disebelah bangli ini.

"Makanya kita bongkar sekarang ,karena akan dilanjutkan langsung setelah penertiban " ujarnya lagi.

Sementara Camat Tangerang, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah memberikan sosialisasi , surat peringatan sebanyak 3 kali juga menghimbau kepada pemilik bangli untuk membongkar sendiri.

Dari pihak kecamatan Tangerang, pihaknya menambah surat sebanyak 2 kali untuk membongkar sendiri dengan batas waktu hari Sabtu (29/11), namun ternyata pemilik bangli belum juga membongkarnya.

"Akhirnya kami dari pihak Kecamatan dan Satpol PP terpaksa membongkar bangli ini, karena akan dibangun taman dan jogging track untuk masyarakat kota Tangerang ," Pungkas Gunawan.

Pembangunan Taman dan Jogging track juga dibenarkan oleh kepala seksi pembangunan jalan dan jembatan, Muhammad Ikhsan, Memang benar bahwa dari Dinas PU dari tahun 2012 dari Jl.M. Yamin sampai Jl.Jend Sudirman kita akan membuat dan menata perindustrian.

Pembongkaran ini dilakukan 10 meter dari pinggir jalan, dengan lebar 4 meter untuk pejalan kaki dan ditengah kita akan buat jalur pejalan tunanetra. Dan sebagian akan kita buatkan lahan terbuka hijau.

"Ya lahan terbuka hijau nantinya akan terlihat disepanjang Jalan Sudirman kota Tangerang," ujar Ikhsan.

Diketahui bahwa dalam pembongkaran yang dilakukan Satpol PP tersebut dari 4 bangunan liar, terlihat di salah satu bagli para satpol PP menemukan sejumlah minuman keras dan tempat karoke terselubung.