Kabut Bergerak, Gerubuk Disnaker Meminta Kenaikan Upah 2015 Rp.3,7

Kabut Bergerak, Gerubuk Disnaker Meminta Kenaikan Upah 2015 Rp.3,7

detaktangsel.comTANGERANG - Komite aksi buruh Tangerang Kabut Bergerak melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jl.Perintis Kemerdekaan Cikokol Tangerang, mereka berunjuk rasa guna pengawalan rapat pleno pertama kenaikan upah layak tahun 2015, Senin (27/10).

Berdasarkan survey kebutuhan hidup layak buruh, yaitu Kepmen no.17/2005 dirubah menjadi Kepmen no.13/2012 ternyata hasilnya juga belum bisa mendongkrak kenaikan upah layak bagi buruh.

Mengingat komponen survey tersebut adalah untuk buruh/pekerja lajang dan hasilnya ternyata masih minimum ,dengan kata lain secara nilai ada peningkatan upah,namun sesungguhnya hanyalah penyesuaian belaka.

Sebab harga sembako dan harga kebutuhan pokok lainnya sudah merangkak naik terlebih dulu sebelum buruh menerima upah barunya. Dan hal itu terjadi setiap tahun jelang kenaikan upah,tentunya ini memperpanjang rantai kemiskinan bagi buruh.

"Pemerintah pusat selalu membuat kebijakan yang sangat merugikan rakyat, seperti halnya mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan dalih bahwa subsidi tersebut salah sasaran " tutur Herdiansyah salah satu perwakilan Kabut Bergerak.

Untuk itu kami kabut bergerak menuntut :
1. Revisi kepmen no.13 tahun 2012
2. Cabut inpres no.9 tahun 2013
3. Reformasi dewan pengupahan kota Tangerang
4. Berlakukan kenaikan upah layak buruh 2015 sebesar Rp. 3.770.690,-/ bulan.

Upah tersebut berdasarkan KHL = UMK 2014 sebesar Rp.2.444.301 + Rp.1.326.389 (54,3%) dengan rincian dari :
- inflasi progresif (8,5%)
- insentif perumahan (8 %)
- insentif transport (8%)
- pertumbuhan ekonomi (4,4%)
- insentif sosial (5%)
- insentif kenaikan harga BBM (20%).

Kami juga menyerukan perjuangan untuk menolak politik upah murah ditahun 2015,dengan melakukan aksi aksi strategis,unjuk rasa dipusat pusat pemerintahan dan lainnya, sehingga kaum buruh terbebas dari system upah murah dan keluar dari lingkaran kemiskinan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online