Polisi Didesak Tindak Agus Setiawan

Polisi Didesak Tindak Agus Setiawan

detaktangsel.comKOTA TANGERANG - Polisi didesak menindak tegas anggota DPRD Kota Tangerang yang ditengarai melakukan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan. Pasalnya, BBM oplosan itu termasuk usaha ilegal yang melanggar hukum serta dapat membuat citra buruk lembaga legislatif yang terhormat.

Pernyataan tersebut dilayangkan Pengamat politik dan hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta M Zaki Mubarak. Menurut Zaki, dugaan seorang anggota legislatif menjalankan bisnis melanggar hukum itu harus segera dibuktikan oleh polisi. Untuk itu Korp Bhayangkara itu harus segera melakukan penyelidikan.

Isu tersebut, lanjutnya, harus segera dibuktikan dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena imbasnya dapat mengganggu konsentrasi kinerja sianggota dewan itu sendiri dan ketidak percayaan masyarakat kepada lembaga legislatif yang sangat terhormat itu.

"Polisi harus menyelidiki kebenarannya dengan azas praduga tak bersalah. Apabila terbukti langsung ditindak sesuai aturan," tukas Zaki.

Zaki menambahkan, terlebih anggota dewan itu berasal dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) yang notabenenya partai pemenang Pemilu di 2014 ini. Alhasil, partai tersebut harus membangun citra yang baik agar dipercaya masyarakat sampai Pemilu mendatang.

"Apabila baru awal saja tidak menjaga citra partainya, bagaimana masyarakat akan percaya sampai lima tahun mendatang," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan anggota DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menyogok polisi, melebar pada bisnisnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditengarai melakukan usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan.

Dari informasi yang dihimpun dari rekan Agus Setiawan, Agus Setiawan adalah rekanan atau salah satu pegawai kepercayaan dari Amen. Amen sendiri seorang bos BBM oplosan yang sudah lama beroperasi di wilayah Tangerang. Bahkan, Amen sangat memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian yang diduga untuk mengamankan usaha yang dijalankannya itu.

"Sudah lama sekali Agus Setiawan bekerja dengan Amen. Hal itu dilakukannya jauh sebelum Agus mencalonkan diri sebagai anggota dewan," ungkap narasumber yang juga rekan dari Agus itu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online