Pasar Induk Tanah Tinggi Di Sweeping Warga

Pasar Induk Tanah Tinggi Di Sweeping Warga

detaktangsel.comTANGERANG - Kurang lebih duaratus orang warga Tanah Tinggi berbondong bondong mensweeping Pasar Induk meminta kepada pengelola pasar untuk mengusir para oknum untuk segera hengkang dari Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang, Selasa sore (16/9).

Warga Tanah Tinggi geram atas tragedi bentrok yang telah menelan korban Syaiful atau biasa dipanggil Ipung, mereka menginginkan agar para oknum tersebut hengkang dari Pasar Induk ,yang merupakan wilayah daerah kampungnya.

" Kenapa kami warga kampung Tanah Tinggi seperti tamu di wilayah kami sendiri,sedangkan orang orang Ambon tersebut dengan seenaknya dan berkuasa atas lahan pasar Induk ini,kalau pengelola pasar tidak mengusir mereka kami akan tutup pasar ini " tutur salah satu warga Tanah Tinggi penuh emosi.

Ibnu Jandi salah satu warga dikampung Tanah Tinggi memimpin Sweeping dan bermediasi . Dalam sweeping tersebut pihaknya meminta bermediasi dengan pengelola pasar Induk tanah tinggi (PITT) untuk mengajukan beberapa opsi dengan di dampingi oleh beberapa petugas kepolisian,akhirnya perwakilan dari pihak warga Tanah Tinggi dipersilakan untuk bermediasi dengan di jembatani oleh Kapolsek Tangerang Kompol Bambang Gunawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo.

Adapun Opsi yang dimaksud :
1. Meminta gar oknum yang sering melakukan keributan diusir dari PITT.
2. Meminta agar saudara Windu selaku Kepala PITT diberhentikan.
3. Mempertanyakan uang Rp. 5000 yang dipungut kelompok tertentu dari pedagang diketahui oleh menejemen PITT atau tidak.
4. Mempertanyakan pengamanan pasar lapis II diketahui oleh menejemen PITT atau tidak.
5. Meminta kampung sekitar PITT aman.
6. Meminta agar opsi warga dilaksanakan.

Dalam mediasi tersebut telah disepakati bahwa kelompok oknum tersebut tidak boleh lagi berada disini,kita hanya akan mendapatkan keamanan dari PT.Total Security yang selama ini menjadi keamanan resmi di Pasar Induk Tanah Tinggi serta perawatan korban yang merupakan warga Tanah Tinggi juga di tanggung oleh pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT), tukas Ibnu.

Pihaknya juga menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut agar di ganjar sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo juga memberikan catatan pascabentrokan yang terjadi dan menjawab opsi yang diajukan oleh warga, diantaranya :
1. Polres tidak memperkenankan adanya keamanan siluman, kecuali keamanan legal.
2. Mengusulkan agar pengelola memperbaiki sistem menejemen pasar, jika tidak bisa ditutup.
3. TNI dan POLRI mendukung penuh kebijakan managemen pasar yang menciptakan Kamtibmas.
4. Meminta menejemen pasar memperhatikan keluarga korban akibat bentrokan.
5. Sebagai efek jera polisi sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus bentrokan
6. Untuk sementara waktu 50-60 personil polisi akan disiagakan di PITT.

Masih katanya, pihaknya juga sudah mengamankan 8 pelaku bentrok, 7 orang sudah berhasil kita amankan di Polrestro Tangerang sedangkan 1 orang lagi masih berada di rumah sakit dalam perawatan.

Mereka diancam pasal 170 KUHP serta 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, untuk pelaku yang menewaskan Syaiful kita akan kenakan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

" Untuk tersangka yang sudah kita tahan akan kita proses secara hukum " jelas Sutarmo.

Sedangkan untuk senjata tajam (Sajam) yang ditemukan di Pos keamanan terpadu Pasar Induk Tanah Tinggi akan kita amankan dan akan kita bawa ke Polres Metro Tangerang Kota.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online