Arief : Pengembang Wajib Sediakan Ruang Terbuka Hijau

Arief : Pengembang Wajib Sediakan Ruang Terbuka Hijau

detaktangsel.com- TANGERANG, Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah meminta kepada pengembang untuk menyediakan ruang terbuka hijau, ini dilakukan untuk pembangunan berkelanjutan yang mengacu kepada kelestarian lingkungan.

Pembangunan yang berkelanjutan itu juga untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga masyarakat kota Tangerang,oleh karenanya Pemkot Tangerang beberapa tahun terakhir telah mengelontorkan berbagai program terkait kelestarian lingkungan seperti program 1000 Bank Sampah dan Tangerang bersih.

Selain itu,untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat, kita bisa memulai dengan pembangunan sanitasi permukiman yang layak ,Pemkot Tangerang juga sudah bekerjasama dengan beberapa perusahaan swasta dengan melakukan program bedah rumah dan pembangunan 1000 Jamban sehat.

"Hal tersebut sejalan dengan program pemkot untuk menjadikan kota Tangerang sebagai kota layak huni " katanya saat mengadakan kegiatan Publik Buku Putih Sanitasi (BPS).

Sementara Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri selaku ketua Pokja menjelaskan bahwa penyusunan buku putih sanitasi tersebut didasarkan pada empat karAkteristik utama yaitu berdasarkan datA aktual berskala kota ,kemudian disusun oleh pemerintah kota Tangerang melalui Pokja Sanitasi serta menggabungkan pendekatan bottom up dan top down.

"Kegiatan Konsultasi Publik BPS ini bertujuan untuk melakukan percepatan pembangunan sanitasi permukiman diwilayah perkotaan yang mengacu pada Undang Undang 18 tahun 2008 tentang pengelolaan Sampah " jelasnya .

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online