Siloam Hospital Digugat Pasien

Siloam Hospital Digugat Pasien

detaktangsel.com- TANGERANG, Siloam Hospital Lippo Vilage 'kesandung' masalah hukum. Karena mendapat pelayanan buruk, pasien rumah sakit ini mengajukan gugatan. Korban telah menyerahkan berkas gugatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Kasus berawal pasien bernama Darsil Ramadhan mendapat pelayanan kesehatan buruk pascaoperasi. Lalu warga Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ini menempuh jalur hukum. Laporan gugatan keluarga korban atas nama Drs H Akhmad Haris selaku orangtuanya disampaikan ke Kejari Tangerang Tim Advokasi Trio Hutagalung.

Dalam memberikan keterangan, Annes Alexander SH selaku kuasa hukum korban menjelaskan, Darsil mengalami luka di bagian kaki pada 29 Mei 2014. Luka itu akibat terjatuh dari sepeda motor ketika mengalami kecelakaan. Keluarga pun membawa korban ke Siloam Hospital Lippo Village, Karawaci Tangerang, untuk menjalani pengobatan.

Ia mengatakan, korban didaftarkan di Unit Gawat Darurat (UGD) Siloam Hospital pada pukul 16.45. Upaya ini agar korban mendapatkan pengobatan terhadap lukanya.

Namun, ia menambahkan, berdasarkan penjelasan dr Putu Budiarto bahwa Dasril mengalami pecah pembuluh darah pada kakinya. Kaki korban harus segera dioperasi. Ironisnya pascaoperasi, korban tidak mendapat perawatan yang diduga tidak sesuai prosedur.

"Kami jelas sangat dirugikan menyusul kondisi Dasril memburuk usai menjalani operasi di Siloam Hospital. Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan gugatan agar kasus disidangkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang," katanya.

H Akhmad Haris, orangtua korban mengatakan, Dasril menjalani beberapa kali pembedahan dari kaki, perut, dan rongga lehernya bahwa sejak hari pertama masuk Siloam Hospital.

"Anak saya menjalani perawatan medis selama 19 hari. Namun, anak saya tak kunjung membaik malah semakin memburuk pada kakinya," tandasnya.

Akhmad Haris mengaku tidak mengerti kenapa pascaoperasi kondisi Dasril malah memburuk dan mengenaskan. Bahkan, saat ini kakinya seperti hangus bekas luka bakar dan membusuk.

"Saya tidak mengerti kenapa bisa seperti ini," ujar Akhmad Haris, kemarin. "Saya merasa dirugikan. Itu sebabnya, saya mengajukan gugatan terhadap Siloam Hospital untuk memperoleh keadilan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online