BKR Anti Korupsi, Menggelar Deklarasi

BKR Anti Korupsi, Menggelar Deklarasi

detaktangsel.com- TANGERANG, Benteng Komando Rakyat Anti Korupsi Provinsi Banten menggelar Deklarasi Pembentukan BKR anti korupsi dengan mewujudkan Indonesia sejahtera dan bebas korupsi dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, acara ini di gelar di lantai 3 Komplek Ruko Mahkota Mas Blok J No.47 Kota Tangerang.

Pengetahuan masyarakat tentang pendidikan hukum dirasa masih kurang,ini bisa nampak dari kekurang pahaman masyarakat ketika tersandung masalah hukum. Akibatnya ketika ada persoalan hukum,mereka tidak tahu harus mau berbuat apa? Tidak hanya masalah kekurangpahaman munculnya stigma hukum tumpul keatas,tajam kebawah juga semakin menyurutkan minat masyarakat umum untuk mengetahui pentingnya hukum, Minggu (1/6).

Hukum hanya adil bagi kaum berpunya sementara masyarakat miskin semakin terpinggirkan, kasus orAng susAh hanya mencuri daun pisang di hukum enam bulan penjara menjadi bukti konkret, kenapa ada stigma tumpul keatas ,tajam kebawah, sedang koruptor mencuri uang rakyat hingga bermiliaran rupiah dihukum ringan, ini tidak seimbang, bertolak belakang dari persoalan tersebut kita bentuk BKR guna mencoba meluruskan pradigma yang ada dengan tujuan agar masyarakat tidak buta hukum, dalam arti masyarakat bisa langsung mengadukan setiap permasalahannya kepada kita terkait korupsi, tutur Anes Alexander selaku ketua umum BKR.

Sementara menurut Ricky Umar selaku Dewan Penasehat BKR,menuturkan bahwa sekarang ini korupsi di Indonesia sudah berakar, untuk itu kita selaku anak muda berkewajiban memberantas korupsi yang ada di Indonesia saat ini, dengan adanya BKR ini kita harap bisa membantu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam mengentaskan korupsi yang ada saat ini, sebab saya rasa KPK tidak akan mungkin masuk kepelosok pelosok, untuk itu BKR Kota Tangerang akan membantu KPK di Kota Tangerang maupun di Provinsi.

Kita juga akan meminta KPK untuk bekerjasama dengan BKR dalam hal pemberantasan korupsi, dan meminta untuk mentraining para pengurusnya,hal tersebut untuk membantu dalam pengetahuan dalam hal pemberantasan korupsi juga untuk nantinya membackup BKR,Tukas Ricky Umar .

Ia juga berharap dengan adanya BKR ini, hukum tidak lagi diperjualbelikan layaknya kacang goreng, setidak tidaknya dapat mengurangi korupsi, kita sendiri sadar bahwa untuk memberantas korupsi tidaklah mudah, membutuhkan waktu yangg sangat lama, namun setidaknya dapat meminimallisir korupsi, tambahnya.

Pembacaan Deklarasi BKR dibacakan langsung oleh Ketua Umum BKR Provinsi Banten, dalam deklarasi tersebut ketua umum BKR membacakan nama satu persatu para pengurus, kepada tamu undangan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online