Print this page

Sejumlah Anggota PPS Langgar Kode Etik

Sejumlah Anggota PPS Langgar Kode Etik

detaktangerang.com- TANGERANG, Panwaslu Kota Tangerang memanggil seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kecamatan Tangerang. Pemanggilan itu terkait temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu caleg.

 Dari 24 anggota PPS di Kecamatan Kota Tangerang, sudah 15 orang yang memberikan keterangan kepada pihak Panwaslu terkait pelanggaran kode etik.

"Panwaslu meminta keterangan dari para anggota PPS yang hadir dan sudah ada beberapa yang memberikan barang bukti berupa sebuah jaket bertuliskan salah satu nama caleg di Kota Tangerang," kata Zainil Miftah, anggota Panwaslu.

Hal serupa dibenarkan Ketua Panwaslu Drs Takhono. Menurutnya, memang benar anggotanya telah mendapatkan temuan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu caleg. Di mana caleg tersebut telah membagikan sebuah jaket hitam yang pada bagian dalam jaket tersebut tertulis nama salah satu caleg. Nama itu dibordir dengan tulisan hitam dasarnya kuning.

"Dari sejumlah PNS se-kecamatan Tangerang ada yang mendapatkan dari seseorang langsung dan dari Ketua PPS nya. Kami belum tahu siapa yang memberikannya langsung itu karena klarifikasi belum selesai. Kami masih mengumpulkan bukti bukti," ungkapnya. (Ades)