PT CS 2 Beri Pekerja Nasi Bungkus Berformalin

PT CS 2  Beri Pekerja Nasi Bungkus Berformalin

detaktangerang.com - TANGERANG, Pekerja PT CS 2 Pola Sehat menggelar aksi damai di depan perusahaan yang memroduksi minuman teh gelas tersebut, Senin (17/2). Perusahaan ini berada di Jalan Aster RT 01/RW 04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam DPC KSPSI Kota Tangerang berdemo dipimpin Dedy Suderajat. Aksi ini diikuti seribu massa. Mereka menuding PT CS 2 Pola Sehat mem-PHK lima pekerja secara sepihak.
Mereka menggelar unjuk rasa tidak hanya dipicu pemecatan terhadap lima rekannya tersebut. Lebih dari itu, mereka mengadakan aksi demo spontan lantaran pihak perusahaan memberi nasi bungkus yang dicampur formalin.

"Kalangan pekerja merasa didzholimi. Untuk itu, kami menggelar aksi demo," Afyiang, Korlap KSPSI wilayah Timur.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan memecat lima pekerja pada Senin (10/2), pekan lalu. Demi solidaritas DPC KSPSI membantu para pekerja yang terdzholimi.
"Ya gimana mereka tidak melakukan aksi spontan dalam pabrik. Sebab, mereka diberi nasi bungkus yang sudah 4 hari. Namun tidak basi. Ini sudah jelas dalam nasi bungkus tersebut dicampur formalin. Binatang saja tidak mau makan nasi bungkus tersebut," katanya kesal.
Kelima pekerja yang dipecat perusahaan yaitu Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK), Wakil Ketua I dan 3 orang korlap.

"Kami mendesak PT CS 2 mengadakan perundingan dengan pihak KSPSI Kota Tangerang agar memperjakan kembali 5 pekerja tersebut. Dan, segera realisasikan kesepakatan yang sudah dibuat," tandasnya tanpa merinci kesepatan itu.

Alasan perusahaan mem-PHK kelima pekerja terkait adanya isu aksi demo tentang nasi bungkus dicampuri formali. Isu itu membahayakan perusahaan. Karenanya, pihak perusahaan telah mengadukan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.
Perwakilan pekerja diterima pihak perusahaan untuk mengadakan perundingan. Kalau sampai kesepakatan tidak diindahkan, para pekerja mengancam akan berdemo besar besaran berskala nasional, Rabu (19/2) mendatang. (des)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online