Patron Temukan Manipulasi Data Pengangkatan PNS

Patron Temukan Manipulasi Data Pengangkatan PNS

detaktangerang.com- TANGERANG, Dewan Pengurus Cabang Patriot Nasional (Patron) Kota Tangerang menggelar aksi damai di Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang), Rabu (12/2). Mereka mengusung isu dugaan praktik manipulasi data pada proses penerimaan/verifikasi administrasi CPNS pada program kategori II (dua) 2013.


Tangerang-20140212-02058Kordinator aksi damai Syaiful Basri mengatakan, unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes terkait adanya praktik manipulasi data pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS. Pantron pun melayangkan tuntutan agar Pemkot Tangerang mengusut tuntas praktik kotor tesebut.
Pengangkatan tenaga honorer itu berdasarkan surat keputusan badan kepegawaian negara. Keputusan ini bernomor K 26-30/V 50-3/93 tanggal 19 Maret 2013 perihal pengumuman/uji publik daftar nama tenaga honorer kategori II Pemkot Tangerang. Sesuai dengan peraturan pemerintah No 48/2005 jo Peraturan Pemerintah No 43/2007 jo Peraturan pemerintah Nomor 56/ 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi pegawai negeri sipil. Namun pada kenyataannya telah ditemukan beberapa dugaan adanya indikasi manipulasi data yang terjadi pada proses pelaksanaannya.


Salah satunya, menurutnya, ditemukan beberapa surat keputusan tentang pengangkatan tentang pengangkatan staf Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Di antaranya ada beberapa SK yang mencurigakan tertanggal 1 oktober 2004.
Ia menyebutkan, saat ini ada 3 orang yang sudah diketahui namanya. Berdasarkan keterangan dari Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Kota Tangerang, nama-nama yang tercantum di dalam SK Kelurahan Parung Serab bukan bekerja di ruang lingkup Kelurahan Parung Serab. Mereka bekerja di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang.


Pada April 2013, ia menambahkan, DPKD setempat mengeluarkan pengajuan perbaikan data daftar nominatif tenaga honorer kategori II. Dalam perbaikan tersebut menerangkan bahwa nama-nama tersebut pindahan dari Parung Serab. Sedangkan setelah dikroscek di Kelurahan Parung Serab ternyata nama-nama tersebut.
"Mereka tidak pernah bekerja di Kelurahan Parung Serab. Jelas ini memanipulasi data," tandasnya. "Kenapa ini bisa lolos verifikasi faktual penerimaan pegawai negeri sipil dari kategori II 2013. Dari bentuk SK-nya sudah terlihat palsu."
Ia mengaku telah menemukan bukti kuat praktik manipulasi data ini yakno adanya stempel tidak sama di tiga SK tersebut. Jadi apakah ini legalitas yang benar.


Patron, kata dia, mendesak Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan Badan Kepegawaian Kota Tangerang untuk menyikapi dan menindak permasalahan ini. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara agar membatalkan status seluruh oknum yang memanipulasi data.
"Aparatur penegak hukum agar melakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat kasus ini," pungkasnya. (des)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online