Kementerian PU Serahkan Rusunawa ke Pemkot Tangerang

Tangerang- Penandatangan Penyerahan hibah BMM berupa Rusunawa dari Kemen PU ke Pemkot Tangerang, Selasa (21/1)DT Tangerang- Penandatangan Penyerahan hibah BMM berupa Rusunawa dari Kemen PU ke Pemkot Tangerang, Selasa (21/1)DT

detaktangsel.com- TANGERANG, Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rumah susun sederhana sewa ( Rusunawa ) dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) kepada Pemkot kota Tangerang,selasa (21/1).

Hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rusunawa dari kemen PU kepada  21 pemerintah daerah di Indonesia. Berlangsung di Kantor Kementerian PU jalan Patimura, Jakarta selatan, Selasa (21/1).

Ada 4 twin blok rusunawa yg dihibahkan ke Pemkot Tangerang dengan nilai Rp. 50,8 miliar dengan masing masing 2 twin blok merupakan hasil pembangunan tahun 2008/2009 dan 2 twin blok lainnya hasil pembangunan
Tahun 2010/2011. Ke empatnya berlokasi di satu area di kelurahan Gebang
Raya kecamatan Priuk.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PU Imam Ermawi menyatakan bahwa hibah ini merupakan hibah barang milik negara berupa rusunawa, diberikan kepada 21 Pemda tahun anggaran 2008/2009 dan 2010/2011. Baru diserahkan sekarang, karena menurutnya bahwa hal ini butuh proses dan ini merupakan konsekwensi prinsip akuntabilitas sehingga memerlukan waktu yang agak panjang.

Sementara Kepala Bidang perumahan dan pemukiman (Perkim) dinas PU Kota Tangerang Widi Hastuti menambahkan bahwa setidaknya butuh 5000 m2 untuk membangun satu twin blok Rusunawa. Sehingga untuk dua TB butuh 1 (satu) hektar. Sedangkan ke empat TB Rusunawa di Gebang Raya dengan total 396 unit mulai dihuni tahun 2011 dan saat ini untuk tiga (3) TB sudah penuh terhuni semua. Sedangkan 1 (satu) TB lagi saat ini masih tersisa untuk disewakan. Tarif sewa rusunawa Gebang Raya bervariasi berdasarkan letak lantainya. Untuk lantai dasar Rp 300.000, lantai 1 Rp 290.000; lantai 2 Rp 280.000; lantai 3 Rp 270.000; lantai 4 Rp 260.000. Mayoritas penghuni merupakan pegawai industri atau buruh pabrik di area tersebut yang memang berdekatan dengan kawasan industri.

"Ya, baru saja pihaknya  bersama Kementerian PU melakukan Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima BMN berupa rusunawa yang saat ini sudah digunakan oleh sebagian  warga Kota Tangerang". Penandatanganan naskah hibah dan berita acara dilakukan antara Pihak Kementerian PU dan Pemerintah Kota Tangerang,pungkas wakil walikota H.Sachrudin setelah menandatangani naskah hibah dan berita acara bersama 21 Pemerintah daerah lainnya. Wakil Walikota berharap bahwa Rusunawa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
Wakil Walikota juga menyatakan bahwa Pemkot Tangerang sebenarnya ingin membangun lebih banyak lagi unit Rusunawa, namun hal ini terkendala masalah lahan. "Kita ingin terus bangun Rusunawa dan Kementerian PU pun mendukung, namun terkendala pembebasan lahan." Pungkasnya. ( Hms/Des)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online