KPK Periksa WH Terkait Pilgub Banten 2011

KPK Periksa WH Terkait Pilgub Banten 2011

detaktangsel.com- TANGERANG, Pemeriksaan Mantan Walikota Tangerang yang juga mantan calon Gubernur Banten pada Pilkada 2011, H. Wahidin Halim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Pilgub 2011, Senin, (13/01/2014 ).

Mantan Jubir WH pada Pilgub 2011, Ahmad Jazuli Abdillah, melalui surat elektronik membenarkan pemeriksaan terhadap  H. Wahidin Halim,hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

" Selama kurang lebih 3 Jam yang dilakukan oleh penyidik KPK dalam kapasitas WH sebagai Calon Gubernur Banten pada Pilgub tahun 2011, bukan kapasitas sebagai mantan Walikota Tangerang. Karena pada hari yang sama juga diperiksa Calon Gubernur Banten lain dari PKS, yaitu H. Jazuli Juwaeni." Jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan gugatan Wahidin Halim kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dugaaan kecurangan pasangan Atut-Rano dalam memenangkan Pilgub Banten 2011 lalu.

Jazuli juga mengunkapkan mencuatnya Kasus ini  kembali setelah terbongkarnya kasus suap Ketua Hakim MK, Akil Mochtar, dan penyidik KPK sedang mendalami kasus yang diduga masih terkait dengan ditolaknya gugatan pasangan WH – IRNA (Wahidin Halim dan Irna Nurulita), sehingga pasangan ATUT – RANO dinyatakan MENANG melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PHPU.D-IX/2011.

" Jadi tidak benar pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini keterkaitan WH dalam kasus Pilkada Lebak atau Pilkada Kota Tangerang, sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus tersebut, Murni WH sebagai saksi kasus Pilgub Banten 2011." Pungkasnya. (red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online