Print this page

Warga Buat Petisi Penutupan TPA Cipeucang

Warga Buat Petisi Penutupan TPA Cipeucang

detaktangsel.com  SERPONG - Unjuk rasa menuntut penutupan TPA Cipeucang selain berorasi. Mereka pun membuat petisi yang berisikan batas waktu pengelolaan TPA seluas 6,8 hektare itu dengan baik.

Ketua Forum Masyarakat Serpong Peduli (Formasi) Ahmad Najib menegaskan, selain berunjuk rasa warga juga mengajukan petisi ke DKPP Kota Tangsel.

Petisi tersebut berisikan keberatan atas berdirinya TPA, menutup atau memindahkan TPA ke lokasi lain, menuntut pemkot untuk mengevaluasi dinas dan lembaga terkait yang tidak becus mengelola sampah, menuntut pemkot untuk kaji ulang lokasi TPA Cipeucang, mengaudit lingkungan dampak TPA Cipeucang serta selama tiga bulan tidak ada perubahan dalam pengelolaan warga mengancam akan menutup paksa TPA Cipeucang. "Jika dalam waktu tiga bulan tidak ada perubahan dalam pengelolaan TPA. Kita akan tutup paksa," ujarnya.

Penandatangan petisi tersebut disaksikan perwakilan massa,Kepala DKPP Kota Tangsel Taher Rahmadi, anggota Komisi IV Arnovi Rahman dan Rizki Jonis serta Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro.

"Kita lihat tiga bulan lagi, apakah DKPP bisa memenuhi tuntutan warga atau tidak," kata Arnovi Rahman.

Politisi Gerindra itu menambahkan, tidak mudah untuk memindahkan TPA. Sebab, lahan di kota dengan tujuh kecamatan ini sudah sempit. "Salahsatunya bekerjasama dengan daerah lain," ujarnya.

Sementara Kepala DKPP Kota Tangsel Taher Rahmadi menjanjikan kepada warga dalam waktu tiga bulan keluhan warga akan diselesaikan. Setiap harinya, sampah yang dihasilkan mencapai 300 ton. "Kalau memang tidak bisa, kita mencari solusi lain," terangnya.