Diketahui, tampak dalam jadwal yang tertempel dalam papan informasi tersebut, 'Rabu, 11 Agustus 2015'. Padahal, bila dicermati pada hari Rabu adalah tanggal 12 Agustus 2015, dan pada tanggal 11 Agustus 2015 adalah hari ini (Selasa-red).
Yuanita Sofriani.SH.MN, Panitera Pengganti saat di konfirmasi soal penulisan tanggal di papan informasi mengatakan, kemungkinkan waktu pelaksanaan sidang Tipikor terjadi salah pengetikan tapi memang sidang tersebut, diagendakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2015.
"Mungkin itu hanya salah ketik tapi memang sidang Tipikor dengan terdakwa H.Dadang M.Apid diagendakan hari ini," ujarnya
Salah satu warga yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan bahwa kesalahan penulisan hari di jadwal papan informasi itu adalah kesalahan fatal, mengingat karena salah ketik masyarakat dan wartawan yang hadir menjadi bingung.