Print this page

Viral Anggota KPU Tangsel Dijatuhi Sangsi Oleh DKPP, Begini Kata Ajat

Divisi Pokja Data KPU Tangsel, Ajat Sudrajat. Divisi Pokja Data KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.

detaktangsel.com SERPONG--Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijatuhi sanksi pelanggaran berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mendadak viral di jagat dunia maya.

Ihwal sanksi pelanggaran berat yang dijatuhi DKPP kepada Anggota KPU Tangsel yang menjabat Ketua Pokja Data, Ajat Sudrajat ini, lantaran adanya dugaan bila yang bersangkutan merupakan simpatisan dari Partai Gerindra Kota Tangsel.

Menyikapi viralnya pemberitaan tentang dirinya, Ajat pun tidak menampik bila dirinya mendapat teguran keras dari DKPP dan dari Bawaslu Provinsi Banten. Meski begitu, Ajat mengatakan bila setelah mengikuti fakta persidangan, dirinya tidak terbukti  sebagai anggota Partai Gerindra.

"Alhamdulillah, secara fakta di persidangan tidak terbukti. Dan memang saya tidak merasa menjadi anggota partai Gerindra," kata Ajat di Serpong, Selasa (22/1/2019).

Cuma, Ajat jelaskan, soal teguran keras yang ditujukan kepada dirinya, karena pada saat mendaftar sebagai anggota KPU Kota Tangsel, Ajat mengaku tidak mencantumkan CV bila dirinya sebagai Tenaga Ahli di DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

"Yang ditegur itu, karena saya tidak mencantumkan CV kalau saya tenaga ahli di DPR RI fraksi Gerindra," ungkapnya.

Ajat juga menyayangkan soal pemberitaan yang menyatakan dirinya menjadi salah satu pengurus Partai Gerindra di tingkat ranting. Menurutnya, semua pemberitaan tentang dirinya tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Itu salah, tidak benar. Saya sangat menyayangkan beredar berita seperti itu. Karena redaksinya sangat jauh dengan fakta persidangan," terang Ajat.

Ditanya soal kinerja dirinya selama mengikuti sidang kode etik di DKPP, Ajat kemukakan bahwa selama ini KPU Kota Tangsel tetap fokus soal bagaimana pelaksanaan Pemilu 2019 ini berjalan dengan baik, tertib sesuai dengan apa yang diharapkan semua pihak.

"Kalau kinerja, Insya Allah tidak terganggu. Kami dan jajaran komisioner lain tetap fokus. Kita tetap masih konsen untuk bekerja," tandasnya.