Urus Sertifikat Tanah Dinilai Masih Sulit, Fraksi PKS Gelar Audiensi dengan BPN Tangsel

 Perwakilan BPN Tangsel, A Gholib dan Teguh Wieyana saat audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Tangsel, Siti Chadijah, Sri Lintang Rosi Aryani dan Andi Cut Mutia di Aula DPD PKS Tangsel Perwakilan BPN Tangsel, A Gholib dan Teguh Wieyana saat audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Tangsel, Siti Chadijah, Sri Lintang Rosi Aryani dan Andi Cut Mutia di Aula DPD PKS Tangsel

detaktangsel.com SETU--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel. Audiensi tersebut, untuk untuk mencari solusi terkait pembuatan sertifikat tanah yang selama ini terkesan sulit. Selain itu, audiensi bersama BPN Tangsel ini, Fraksi PKS ingin mengetahui permasalahan proses pembuatan sertifikat tanah.

Dihadiri Ketua Fraksi DPRD Tangsel Siti Chodijah bersama Sekretaris Fraksi Romli Sian Mair, anggota fraksi PKS yakni Andi Cut Muthia dan Sri Lintang Rosi Aryani. Sementara dari BPN Tangsel diwakilkan Pelaksana Tugas Kasi Pengukuran dan Pemetaan Wilayah Teguh Wieyana dan Kasubsi Pengaturan Tanah BPNKota Tangsel, M. Gholib Syaifudin di Aula DPD PKS Kota Tangsel, Kamis (30/3/2017).

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Siti Chodijah menyatakan audiensi ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang pertanahan yang diserap oleh pihaknya. Salah satu keluhannya mengenai pembuatan sertifikat di BPN yang sulit.

"Ternyata membuat sertifikat tidak sulit, hanya banyak masyarakat tidak tahu. Serta menyerahkan pengurusannya ke orang lain, tidak mengurus sendiri," katanya.

Siti menbahkan, pihaknya juga menanyakan tentang sertifikat tanah palsu, hal ini dilakukan supaya masyarakat tidak terjebak. Dalam hal ini, dibutuhkan kejelian masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sertifikat. Sebab, banyak tanah di Kota Tangsel yang ditinggal lama oleh pemiliknya, namun tidak memiliki dokumen lengkap sehingga memicu adanya oknum untuk membuat sertifikat palsu.

"Masyarakat harus jeli, supaya tidak tertipu dan terperdaya dengan sertifikat palsu," terangnya.

Siti menambahkan pihaknya melihat reformasi birokrasi di BPN sudah berjalan dengan baik. Salah satunya dengan adanya program Prona yang memproses persertifikatan tanah secara massal. Serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Itu semua diberikan oleh BPN secara gratis untuk pengukuran tanah. Dan masyarakat harus bisa memanfaatkannya," bebernya.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Wilayah pada BPN Kota Tangsel, Teguh Wieyana menyatakan tahun 2017 ini, pihaknya menargetkan sertifikasi prona dan UKM berjumlah 10 ribu PTSL. Adapun kegiatan prona dan UKM, nantinya fokus disatu kelurahan saja. Jadi, satu kelurahan harus beres dalam menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah.

"Proses ini yang nantinya akan dibuatkan secara lengkap untuk sertifikasi. Tentunya didukung surat-surat kepemilikan yang sah," katanya menjelaskan.

Adanya audiensi. Sambung Teguh membantu BPN Tangsel untuk melancarkan program pertanahan yang sedang digulirkan. Apalagi permasalahan tanah, seluk beluk permasalahan sangat kompleks.

"Kami ingin adanya sinergi dari partai politik, masyarakat untuk mendukung suksesnya sertifikasi pertanahan," tukasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online