Print this page

Tuntut Revisi ASN, Satpol PP Tangsel Unras di Istana Negara

Tuntut Revisi ASN, Satpol PP Tangsel Unras di Istana Negara

detaktangsel.com Serpong-SETU-Sebanyak 150 orang honorer Pol PP Kota Tangsel yang tergabung dalam presidium Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nasional (FKBPPPN) menggeruduk Istana Negara di Jakarta.

Dalam aksinya itu, anggota Pol PP Tangsel bersama ribuan honorer Pol PP dari berbagai penjuru tanah air ini, menuntut agar undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di revisi. Sehingga, apabila undang-undang tersebut diberlakukan, honorer yang bertugas di kesatuan Polisi Pamong Praja, statusnya sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua presidium FKBPPN Kota Tangsel, Edi Susanto mengatakan, banyak amanat undang-undang dan peraturan terkait mengenai kesejahteraan anggota Satpol PP yang hingga kini belum sepenuhnya dirasakan oleh anggota Satpol PP itu sendiri. Untuk itu, Edi berharap dengan revisi undang-undang ASN yang berkeadilan, sehingga dapat mensejahterakan petugas Pol PP.

"Terutama di daerah-daerah yang ada di Indonesia. Seperti di Tangsel, PP nomor 6 tahun 2010 tentang satpol PP pun akan direvisi, ada dua pokok yang diutamakan yakni sumber daya manusia dan kesejahteraan satpol PP," kata Edi menjelaskan kepada wartawan, Rabu (19/7).

Diakui Edi, berdasarkan keterangan Direktur Satpol PP pada kementerian dalam negeri (Kemendagri), diketahui telah mengirim surat kepada kepala-kepala daerah di Indonesia supaya meningkatkan anggaran untuk Satpol PP sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah. "Akan tetapi hingga kini belum juga terealisasi," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, sudah ditegaskan bahwa pegawai Satpol PP dapat diberikan tunjangan khusus. "Dengan kata lain, pegawai honorer Pol PP juga berhak mendapat tunjangan," ujarnya.

Menurutnya, jika semua itu direalisasikan secara merata kepada semua honorer Pol PP, maka kesejahteraan semua anggota akan dirasakan secara merata. "Contohnya seperti di Tangsel, kesejahteraan pegawai honorer masih jauh dari cukup. Makanya dengan revisi undang-undang ASN ini, kami berharap keadilan dapat dirasakan honorer Pol PP," tandasnya.