TPS 3R Pondok Maharta Kurang Terurus

TPST3R Pondok Maharta TPST3R Pondok Maharta Hendra

detaktangsel.com PONDOK AREN-Nasib tempat pengolahan sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) di RW 010, perumahan Pondok Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memprihatinkan. TPS yang diresmikan Wali Kota Airin Rachmi Diany pada Juli 2012 lalu itu, kondisinya tak terurus.

Pantauan dilokasi, nampak sebuah mesin yang sedianya berfungsi untuk pembakaran sampah, nampak teronggok disebelah kiri bangunan tersebut. Sementara pada sisi lain pada bangunan yang konstruksinya terbuat dari baja itu, nampak beberapa mesin yang sudah mulai terlihat berkarat.

Sementara pada bagian lainnya, tepatnya di sisi kiri pintu masuk TPS, nampak sisa pembakaran sampah yang sudah berbentuk abu, dibiarkan menumpuk. Sedangkan pada bagian lainnya, terlihat berjejer sampah rumah tangga yang baru saja diambil oleh petugas kebersihan yang bertugas di kawasan perumahan tersebut.

Ita, salah seorang petugas pengangkut sampah di perumahan Pondok Maharta mengatakan, kurang lebih sudah 3 tahun ini TPS yang mempekerjakan 5 orang karyawan tersebut kurang berfungsi secara maksimal. "Warga suka komplain, mungkin karena bau yang dihasilkan dari pembakaran sampah di TPS ini," kata Ita, Minggu (23/7/2017).

 Menurutnya, sampah-sampah yang diambil dari perumahan warga, untuk selanjutnya dipilah-pilah di TPS yang mempekerjakan karyawan sebanyak lima orang ini. "Kalau barang rongsoknya saya ambil, sampah yang kering dibakar dan sampah basahnya dibuang ke Serpong (Cipeucang)," katanya lagi.

Ita jelaskan, sejak bekerja di TPS tersebut yakni sekitar empat tahun lalu, semua mesin yang sedianya berfungsi untuk pengolahan sampah, diakuinya sudah tidak berfungsi. Keterangan yang ia dapat dari petugas pengolah sampah yang sebelumnya bekerja di TPS itu, olahan sampah yang dibuat untuk berbagai pupuk tanaman ini hasilnya selalu merugi. "Kata petugas yang sebelumnya bekerja disini, sampah yang dikelola untuk dijadikan pupuk ngak laku. Sementara untuk biaya operasionalkan butuh biaya. Mungkin disini masalahnya," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Kebersihan padaa Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Yepi Suherman mengaku, kondisi tersebut menjadi persoalan yang harus diselesaikan dan diatasi. "Karena di lapangan dari 54 TPS3R yg dulu dibangun pemerintah (Tata Kota) banyak yang kondisinya memprihatinkan. Makanya LH mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan lebih lanjut yang tentunya peranan aparat di kecamatan dan kelurahan diharapkan ikut berperan aktif di dalamnya," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online