Tim Kemenangan Ikhsan-Li Claudia Laporkan Petahana

Tim Kemenangan Ikhsan-Li Claudia Laporkan Petahana

detaktangsel.com - Tim kemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mengambil sikap untuk melaporkan petahana karena melanggar aturan kampanye yang merugikan dua pasangan calon lainnya.

Kuasa hukum Ikhsan-Modjo, Teddy menganggap petahana melakukan kegiatan kampanye tidak mengacu pada UU pemilihan kepala daerah dan peraturan KPU. Salahsatu pelanggarannya yang dilakukan oleh Petahana adalah gerak jalan santai di Bintaro sektor 9, petahana hadir sekaligus membuka acara.

"Masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan petahana, ini menjadi acuan kami melaporkan ke KPU. Salahsatunya kegiatan yang dilakukan ada yang menggunakan dana APBD," katanya dalam konpersinpers di Gubuk Mang Engking, The Breeze, BSD City, Tangsel, Jumat (4/9/2015).

Teddy mengungkapan dengan banyaknya kegiatan petahana yang melanggar aturan yang merugikan calon lain. Sehingga tidak bisa biarkan dikarenakan akan menimbulkan Pilkada Tangsel yang tidak sehat."Untuk itu, kami bersikukuh untuk melaporkan petahana biar tercipta kampanye sehat," pungkasnya.

Sementara itu Joko Humas tim kemenangan Ikhsan-Li Claudia menuturkan pelanggaran lain yang dilakukan petahana yakni melibatkan PNS ikut dalam kegiatan kampanye. Karena dengan begitu, pasangan calon bisa mempergunakan aparatur sipil negara untuk meramaikan saat kampanye.

"Ini sudah jelas sebuah pelanggaran. Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan pelanggaran kampanye petahana," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online