Tiga Parpol Peserta Pemilu 2019 Kembali Serahkan Berkas ke KPU Tangsel

Tiga Parpol Peserta Pemilu 2019 Kembali Serahkan Berkas ke KPU Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Jelang berakhirnya pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pemilihan Caleg (Pileg) tahun depan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kawasan BSD, Serpong, kembali didatangi orang-orang partai untuk menyerahkan berkas Bacalegnya.

Tak tanggung-tanggung, ada tiga partai peserta Pemilu 2019 secara serempak menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU Tangsel. Ketiga partai tersebut diantaranya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangsel, DPD Partai NasDem Kota Tangsel, dan DPD Partai Perindo Kota Tangsel.

Pantauan di lokasi, ketiga partai tersebut membawa kotak besar yang berisi seluruh berkas Bacaleg dari masing-masing partai lalu diserahkan ke KPU Kota Tangsel.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra mengatakan bahwa dalam penyerahan berkas tersebut, Gerindra menyerahkan berkas untuk 50 Bacaleg yang didaftarkan oleh Partai Gerindra ke KPU.

"Semua ada 6 box, berisi berkas calon dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Tangsel ini," kata Alin, sapaan Li Claudia Chandra.

Alin jelaskan, untuk 50 Bacaleg yang berkasnya didaftarkan ke KPU itu, hampir seluruhnya merupakan kader internal Partai Gerindra.

"Kami tidak ada pindahan dari partai lain. Kalaupun ada bukan kader, itu tokoh masyarakat yang memang sudah lama terlibat langsung bersama Gerindra. Dan baru kali ini dia masuk secara resmi ke Gerindra sebagai Bacaleg,” ungkapnya.

Perempuan yang sempat maju sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel pada Pilkada 2015 lalu itu juga mengatakan bahwa seluruh berkas yang diserahkan, sudah dianggap memenuhi sarat oleh KPU Kota Tangsel.

"Tadi setelah diperiksa oleh tim dari KPU, seluruhnya telah dianggap memenuhi syarat. Tinggal nanti pemeriksaan selanjutnya satu per satu. Apakah ada perbaikan atau tidak, yang penting untuk tahapan pendaftaran ini lolos,” ujar dia.

Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem Kota Tangsel, Dewi Indah Damayanti mengatakan bahwa untuk Partai NasDem juga menyerahkan berkas untuk 50 Bacaleg.

Dalam penyerahan berkas tersebut, Indah mengatakan bahwa Partai NasDem tidak ada kendala dan alasan memilih hari pada hari Senin ini, karena intruksi langsung dari DPP Partai NasDem.

"Kenapa kami pilih hari ini, karena memang ini intruksi dari DPP, dan Alhamdulillah kami juga tadi dalam tahap penyerahan in telah dinyatakan memenuhi syarat. Nanti tinggal menunggu perbaikan saja jika ada yang kurang dari setiap Bacalegnya,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah penyerahan berkas Bacaleg Partai NaaDem ke KPU, langkah selanjutnya yang akan dilakukan NasDem Kota Tangsel adalah melakukan konsolidasi dengan semua kader partai di Kota Tangsel.

"Ini sangat penting, karena semua partai pemilu saat ini sangat serius dalam melakukan konsolidasi," bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengemukakan bila ketiga berkas Bacaleg yang diajukan oleh ketiga Parpol peserta Pemilu 2019 tersebut, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan seluruh kelengkapannya.

"Masih kita kroscheck semua berkas-berkasnya. Jadi belum diketahui mana mana aja kekurangannya," ungkap Bambang.

Dia bilang, batas akhir penyerahan berkas Bacaleg oleh masing-masing partai, akan berakhir hingga Rabu, 17 Juli besok.

"Kalau besok, pendaftaran berkas Bacaleg sampai pukul 24,00," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online