Tertunda karena Pandemi Covid-19, Kejari Siap Lanjutkan Penyelidikan

Tertunda karena Pandemi Covid-19,    Kejari Siap Lanjutkan Penyelidikan

detaktangsel.com, SERPONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa penyelidikan atas dugaan adanya persoalan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, setelah KONI Tangsel "dibedah", kini giliran PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT. PITS) menjadi target perhatian Kejari, dan ini masih berproses hingga saat ini.

Sebagaimana dilansir nonstopnews.id, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut sempat tertunda saat pandemi Covid-19.

“Kasus PT PITS masih dalam proses penyelidikan. Kemarin sempat tertunda karena pandemi covid-19,” ungkap Ate di ruangan kerjanya, Kantor Kejari Tangsel, Jalan Raya Promoter BSD City, Serpong (18/10/2021).

Diketahui, Kejari Tangsel telah menyelidiki kasus PT PITS sejak Mei tahun lalu. Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dalam perkembangannya, PT PITS itu sudah kita tingkatkan, tingkatkan ke proses penyelidikan. Jadi, sudah ada tindakan hukum," imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Muhamad Taufik Akbar menambahkan, ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan, tapi untuk kelanjutannya masih kita tunggu dari pihak Pidsus. Namun demikian, menurutnya, pihak Kejari tidak mungkin memberi materi apa yang didalami, karena masih proses penyedilikan.

"Nanti, ketika sampai proses penyidikan, kami kasih tahu,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Muhamad Taufik Akbar, di kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD City, Serpong, Jum’at (8/5/2020) lalu.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui pasti terkait penyelidikan atas persoalan apa di PT PITS dan kapan mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Tangsel.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa persoalan yang mencuat dan sempat menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut antara lain, mengenai bisnis pengadaan air bersih dan soal penyertaan modal yang diterima PT PITS dari Pemerintah Kota Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online